Skip to main content
x
Lapas perempuan bengkulu

Lapas Perempuan Bengkulu Ikuti Penguatan Pengelolaan Kerjasama Terkait Permenkumham Nomor 14 Tahun 2023

Kota Bengkulu - Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Bengkulu Telah Melaksanakan Kegiatan Penguatan Pengelolaan Kerja Sama Dalam Negeri Secara Virtual.

Berdasarkan arahan Kalapas Perempuan Bengkulu Gayatri Kegiatan ini di ikuti oleh Kaur Umum Sepriadi, Kasubsi Perawatan (Larassati Puspita) beserta 2 orang JFU Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu.

Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kegiatan ini dilaksanakan berpusat pada Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekertariat Jenderal Hukum dan HAM Republik Indonesia dan diikuti Unit Eselon I beserta Kantor Wilayah Via Zoom Meeting.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia.