Skip to main content
x
Lapas perempuan

Warga Binaan Lapas Perempuan Bengkulu Ikuti Mapenaling

Kota Bengkulu - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Bengkulu menggelar kegiatan masa pengenalan lingkungan (mapenaling) guna memperkenalkan aturan dan lingkungan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru, Rabu (23/10)

“Mapenaling merupakan program awal dalam melakukan penelitian terhadap latar belakang yang berkaitan dengan narapidana, melakukan pengamatan terhadap sikap dan perilaku narapidana, memberikan pengenalan lingkungan terkait sarana dan prasarana yang ada dalam lingkup Lapas, serta memberikan arahan mengenai hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa pidana,” kata Kalapas Perempuan Bengkulu Gayatri.

Mapenaling merupakan implementasi Peraturan Pemerintah RI Nomor 21 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan WBP pasal 10 poin 1A, yaitu pembinaan tahap awal sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (1) meliputi masa pengamatan, pencegahan, dan penelitian lingkungan paling lama satu bulan.

“Output dari kegiatan ini adalah terciptanya WBP yang disiplin, beretika kepada sesama WBP maupun petugas, mengetahui lingkungan baru, termasuk bagaimana mereka bermasyarakat di dalam Lapas, tahu tata cara mengenai pelaksanaan pengajuan Integrasi, serta mengetahui hak dan kewajiban selama menjalani pidana di dalam Lapas,” tandasnya.