Dukung Reformasi Birokrasi, Rutan Bengkulu Ikuti Bimtek Aplikasi SRIKANDI
Bengkulu – Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor SEK-TI.03.03-1 tanggal 23 April 2025 perihal Penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan Kementerian, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu turut berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan secara virtual.
Bimtek dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Yulian Fernando, menyatakan bahwa keikutsertaan Rutan dalam Bimtek ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung reformasi birokrasi melalui pengelolaan arsip yang tertib dan modern. “Aplikasi SRIKANDI adalah langkah penting menuju sistem tata kelola persuratan dan kearsipan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Kami siap mengimplementasikannya di Rutan Bengkulu,” tegasnya.
Materi dalam Bimtek mencakup pengenalan aplikasi SRIKANDI, teknis penggunaan untuk kegiatan persuratan dinamis dan pengarsipan elektronik, serta praktik langsung melalui simulasi. Narasumber berasal dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan tim teknis dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham.
SRIKANDI merupakan aplikasi nasional hasil kolaborasi antara ANRI, Kementerian PANRB, Kementerian Kominfo, dan BSSN yang ditujukan untuk mendukung kelancaran pemerintahan berbasis elektronik melalui pengelolaan arsip digital.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan, termasuk Rutan Bengkulu, dapat segera menerapkan aplikasi SRIKANDI dalam kegiatan administrasi sehari-hari secara konsisten dan berkelanjutan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
