DPRD Lamsel Desak Penyelesaian Konflik Batas Desa Sukamarga–Bulog
Wartaprima.com, Kalianda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret terkait persoalan batas wilayah antara Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo, dan Desa Bulog, Kecamatan Kalianda. Hal tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Rabu (8/4).
Persoalan batas desa yang telah berlangsung selama puluhan tahun itu dinilai perlu diselesaikan secara menyeluruh. DPRD menekankan bahwa penanganannya tidak cukup hanya secara administratif, tetapi juga harus disertai penegasan dan penertiban tapal batas di lapangan.
Anggota Pansus DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, menegaskan pentingnya peran aktif Bagian Pemerintahan Setdakab dalam menyelesaikan konflik tersebut guna mencegah potensi gesekan di masyarakat.
“Kami merekomendasikan agar persoalan batas desa ini segera diselesaikan dengan baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Jenggis.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Lampung Selatan, Setiawansyah, menjelaskan bahwa kewenangan penerbitan Surat Keputusan (SK) batas desa berada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Meski demikian, pihaknya tetap berperan sebagai fasilitator dalam proses penyelesaian.
“Bagian Pemerintahan bersama camat akan terus mengawal dan memastikan penyelesaian batas Desa Sukamarga dan Desa Bulog hingga tuntas,” kata Setiawansyah.
Selain persoalan batas desa, Pansus DPRD juga menyoroti rencana pengalihan sembilan desa di Kecamatan Jati Agung menjadi bagian dari Kota Bandar Lampung. DPRD menekankan agar proses administrasi perpindahan tersebut dilakukan secara cermat guna menghindari persoalan di kemudian hari.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Lampung Selatan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama camat dan kepala desa melalui hearing di Komisi I pada 16 April 2026. Bagian Pemerintahan diminta turut hadir untuk mengawal proses tersebut hingga tuntas.
