Skip to main content
x
APBD-P 2026 Gagal Disahkan! Bupati Zurdi Nata Ngamuk Temukan Sejumlah OPD Main 'Kucing-Kucingan' Tambah Anggaran Saat Defisit

APBD-P 2026 Gagal Disahkan! Bupati Zurdi Nata Ngamuk Temukan Sejumlah OPD Main 'Kucing-Kucingan' Tambah Anggaran Saat Defisit

Kepahiang, wartaprima.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 gagal disahkan. Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip., secara tegas menolak pengesahan yang sedianya diagendakan dalam Rapat Paripurna bersama DPRD Kepahiang pada Senin, 28 September 2026 sore.

 

Rapat paripurna yang awalnya berjalan dengan agenda pembacaan laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai rincian penambahan dan pengurangan anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta dilanjutkan pemandangan akhir fraksi-fraksi, mendadak terpaksa diskors atas permintaan langsung bupati.

 

Keputusan tegas ini diambil Bupati Zurdi Nata setelah menemukan adanya perbedaan data angka defisit yang tertera dalam dokumen laporan Banggar dengan dokumen resmi yang ada di tangannya, yakni masing-masing mencatatkan angka defisit sebesar Rp10 miliar dan Rp11 miliar.

 

"Seyogyanya defisit dalam APBDP ini Rp0, ini ada perbedaan ada Rp10 miliar dan Rp11 miliar perbedaan defisit, makanya saya minta ini dibahas lagi menjadi nol," tegas Bupati Zurdi Nata sembari meninggalkan gedung DPRD Kepahiang.

 

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan keheranannya. Di tengah situasi efisiensi anggaran yang seharusnya dilakukan, ia justru mendapati adanya penambahan anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dirinya bahkan mengaku tidak pernah mendapatkan laporan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait adanya pos-pos penambahan anggaran tersebut.

 

"Kita minta Banggar dan TAPD membahas kembali APBD P TA 2026 ini untuk membuat defisit anggaran menjadi nol," tandasnya.

 

Berdasarkan laporan Banggar, berikut adalah daftar sejumlah Perangkat Daerah/OPD yang tercatat mengalami penambahan anggaran dalam draf APBD-P 2026:

 

  • UPTD Gudang Farmasi: Tambah Rp9.894.136,00

  • Rumah Sakit Umum Daerah: Tambah Rp2.357.356.141,32

  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: Tambah Rp2.715.787.285,00

  • Satuan Polisi Pamongpraja dan Pemadam Kebakaran: Tambah Rp758.642.494,00

  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah: Tambah Rp729.384.281,00

  • Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Tambah Rp129.399.165,00

  • Dinas Lingkungan Hidup: Tambah Rp455.506.378,00

  • Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik: Tambah Rp1.212.170.411,00

  • Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM: Tambah Rp2.745.850,00

  • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu: Tambah Rp17.962.804,00

  • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: Tambah Rp57.227.236,00

  • Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja: Tambah Rp337.470.338,00

  • Sekretariat Daerah: Tambah Rp935.000.000,00

  • Bagian Hukum: Tambah Rp100.000.000,00

  • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa: Tambah Rp40.000.000,00

  • Bagian Umum: Tambah Rp497.610.399,00

  • Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan: Tambah Rp299.857.900,00

  • Sekretariat DPRD: Tambah Rp1.571.923.383,00

  • Kecamatan Kepahiang: Tambah Rp89.237.803,00

  • Kelurahan Padang Lekat: Tambah Rp21.552.954,00

  • Kelurahan Pasar Sejantung: Tambah Rp8.880.000,00

  • Kecamatan Kabawetan: Tambah Rp315.341.181,00

  • Kecamatan Tebat Karai: Tambah Rp72.521.041,00

  • Kecamatan Muara Kemumu: Tambah Rp69.288.545,00

  • Kecamatan Ujan Mas: Tambah Rp233.818.238,00