Operasi Pekat Nala I 2026, Satreskrim Polres Kepahiang Amankan Dua Pasang Sejoli dan Sejumlah Barang Bukti
Kepahiang, Wartaprima.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, jajaran Satreskrim Polres Kepahiang melaksanakan Operasi Pekat Nala I Tahun 2026, Sabtu malam (28/02/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang, IPDA Harianto, SH, dimulai sekitar pukul 20.30 WIB dengan melibatkan sejumlah personel Satreskrim. Razia menyasar beberapa lokasi yang dinilai rawan terhadap potensi tindak kejahatan, penyakit masyarakat, serta pelanggaran hukum lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah penginapan dan pondokan di wilayah Kelurahan Padang Lekat, Kabupaten Kepahiang. Dari hasil pemeriksaan di salah satu penginapan, petugas mendapati dua pasangan muda-mudi yang diduga belum menikah berada di dalam kamar.
Kedua pasangan tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Kepahiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pendataan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, dalam Operasi Pekat Nala I 2026, aparat juga mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa sebilah senjata tajam (sajam). Petugas turut menyita beberapa unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kepemilikan, serta beberapa liter minuman keras (miras) jenis tuak.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, IPTU Bintang Yudha Gama, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Tipidter IPDA Harianto, SH, menyampaikan bahwa Operasi Pekat Nala I 2026 akan terus digelar secara intensif selama bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Operasi ini merupakan komitmen Polres Kepahiang dalam upaya memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan rasa aman, khususnya selama bulan suci Ramadhan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, mematuhi aturan hukum, serta berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Kepahiang.
(Jonata)
