Polsek Selupu Rejang Gelar Patroli Rutin Antisipasi Tindak Pidana dan Balap Liar
Rejang Lebong – Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan patroli rutin sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi tindak pidana, termasuk kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 02 Desember 2025.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos., menjelaskan bahwa patroli merupakan metode penting dalam upaya pencegahan tindak kriminal.
“Patroli adalah salah satu bentuk upaya preventif dengan pelaksanaan secara periodik dan dilakukan pada jam-jam rawan. Tujuannya untuk menekan kejadian tindak pidana serta mengantisipasi balap liar,” ungkap Kapolsek.
Patroli dilaksanakan oleh empat personel Polsek Selupu Rejang dengan perlengkapan sesuai SOP yang berlaku. Kapolsek menegaskan bahwa seluruh kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Semata-mata kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman. Itu tujuan utama kami Polsek Selupu Rejang,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, personel mengedepankan prinsip 3S: Senyum, Sapa, Salam, sambil menelusuri jalur patroli yang telah dijadwalkan. Patroli dilakukan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, dan bahkan patroli bersepeda bila diperlukan untuk menjangkau area tertentu di wilayah Kecamatan Selupu Rejang.
Kanit Patroli Polsek Selupu Rejang AIPTU Panca turut menambahkan bahwa patroli menyasar sejumlah titik rawan serta area aktivitas masyarakat.
“Kami melakukan patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Selupu Rejang untuk memastikan situasi aman. Jika diperlukan, patroli bersepeda juga dilakukan,” ujarnya.
Selain itu, personel patroli juga melaksanakan pemasangan Hotline Lapor Pak Kapolres dan Hotline Lapor Pak Kapolsek di beberapa titik agar masyarakat lebih mudah menyampaikan informasi dan pengaduan terkait kamtibmas.
Kegiatan patroli ini diharapkan dapat terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat serta meminimalisir potensi tindak kejahatan di wilayah Selupu Rejang
