Skip to main content
x
Foto : Kematian ikan secara massal mengguncang sentra budidaya di Desa Poyowa Besar I

Ribuan Ikan Mendadak Mati, Pemkot Kotamobagu Selidiki Aliran Air Bendungan Moayat

Kotamobagu,WartaPrima.com-Kematian ikan secara massal mengguncang sentra budidaya di Desa Poyowa Besar I. Dalam satu malam, ribuan ikan milik warga ditemukan mengapung tak bernyawa
Dugaan sementara mengarah pada perubahan kualitas air yang bersumber dari Bendungan Moayat.

Pemerintah Kota Kotamobagu bergerak cepat. Dinas Pertanian dan Perikanan bersama Dinas Lingkungan Hidup membentuk tim terpadu untuk mengusut penyebab insiden tersebut. Pemeriksaan lapangan dilakukan dengan menelusuri jalur aliran air, memeriksa pintu bendungan, serta meminta keterangan pembudidaya dan warga sekitar.

Foto:

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Kotamobagu, Piter Suli, menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan berbasis uji laboratorium. Sampel air telah diambil untuk memastikan ada tidaknya kandungan zat berbahaya yang memicu kematian ikan secara tiba-tiba.

“Jika terbukti ada unsur pencemaran atau kelalaian, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pemerintah juga tengah mendata jumlah kolam terdampak dan menghitung estimasi kerugian yang dialami pembudidaya. Dugaan awal menyebutkan perubahan kualitas air terjadi secara mendadak pada dini hari, membuat ikan tidak mampu bertahan dalam waktu singkat.

Apabila hasil investigasi membuktikan adanya pencemaran lingkungan, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan dalam Pasal 98 dan Pasal 99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Sanksinya dapat berupa pidana penjara serta denda miliaran rupiah, tergantung tingkat kesalahan dan dampak yang ditimbulkan.

Pemkot menegaskan, kasus ini bukan hanya soal kerugian ekonomi warga, tetapi juga menyangkut perlindungan lingkungan dan keberlanjutan usaha perikanan rakyat. Hasil uji laboratorium akan diumumkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa pengawasan kualitas sumber air harus diperketat. Pemerintah memastikan, jika terbukti ada pelanggaran, proses hukum akan ditegakkan tanpa kompromi.(Bams*/)