Lapas Perempuan Bengkulu Gelar Razia Blok Hunian, Deteksi Dini Malam Tahun Baru
Kota Bengkulu - Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu telah melaksanakan kegiatan PENGGELEDAHAN PADA MALAM PERGANTIAN TAHUN BARU 2024, Minggu (31/12).
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu nomor : W.8-PK.08.05-531 tanggal 06 Desember 2023, Hal : Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.
Penggeledahan ini langsung dipimpin oleh Kalapas Perempuan Bengkulu Gayatri Rachmi Rilowati dan diikuti seluruh pejabat struktural, staf, jajaran pengamanan, beserta 3 taruna Poltekip.
Dalam penggeledahan ini, Kalapas Gayatri Rachmi Rilowati memberikan arahan kepada seluruh petugas untuk melaksanakan tugas dengan profesional dan teliti. Beliau mengingatkan pentingnya menjaga kedisiplinan dan kerja sama antara petugas dalam melaksanakan tugas penggeledahan ini.
Penggeledahan dilakukan di seluruh penjuru lapas meliputi area dapur, bengkel kerja, masjid, Blok Rafflesia dan Cempaka.
Selama penggeledahan dilakukan, tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap barang-barang yang ada , termasuk kamar hunian. Tim juga melakukan pemeriksaan fisik terhadap warga binaan untuk memastikan tidak ada benda terlarang yang dibawa masuk ke dalam Lembaga. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mencegah adanya narkoba, senjata tajam, atau barang-barang berbahaya lainnya yang dapat membahayakan keamanan.
Tujuan dari penggeledahan ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu terutama pada malam pergantian tahun baru. Penggeledahan dilakukan untuk menghindari terjadinya gangguan kamtib.
Setelah penggeledahan selesai dilakukan, hasil dari pemeriksaan ini akan dicatat sesuai langkah-langkah penanganan atau tindakan akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan ini tim penggeledahan menemukan uang koin, pena, benang, peniti, botol parfum, catok rambut, kaca cermin kecil, kawat , cobek tusuk buah dan jarum rajut.
TIDAK DITEMUKAN HANDPHONE DAN NARKOBA
