Skip to main content
x
rutan

Layanan Penitipan Barang dan Makanan di Rutan Bengkulu Dihentikan

BENGKULU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu resmi menghentikan layanan penitipan barang dan makanan bagi warga binaan terhitung mulai Selasa (4/2). Kebijakan ini diterapkan berdasarkan Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu Nomor WP.8-21.PK.08.05 Tahun 2025 tentang peniadaan layanan titipan makanan dan barang di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Rutan. Selama ini, layanan penitipan barang dan makanan menjadi salah satu celah yang dapat dimanfaatkan untuk menyelundupkan benda-benda yang dilarang, seperti narkotika, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Bengkulu dapat lebih terjaga.

Kendati layanan penitipan barang dan makanan dihentikan, Rutan Bengkulu tetap membuka layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga warga binaan. Kunjungan ini dilakukan dengan jadwal yang telah ditentukan, yaitu pada hari kerja Senin hingga Kamis, serta hari Sabtu. Pembagian jadwal kunjungan ditetapkan sesuai dengan kategori perkara yang dijalani warga binaan.

Untuk warga binaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Korupsi, kunjungan tatap muka dijadwalkan pada hari Selasa dan Kamis. Sementara itu, bagi warga binaan dengan kasus tindak pidana umum (Pidum), layanan kunjungan tersedia pada hari Senin dan Rabu. Sedangkan pada hari Sabtu, kunjungan dibuka untuk umum tanpa kategori khusus.

Jam operasional kunjungan di Rutan Bengkulu dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Dalam pelaksanaannya, pihak Rutan tetap menerapkan prosedur pemeriksaan ketat terhadap pengunjung guna memastikan keamanan selama proses kunjungan berlangsung. Pengunjung diwajibkan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, termasuk pemeriksaan barang bawaan dan identitas diri sebelum memasuki area kunjungan.

Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando menyampaikan hal tersebut langsung kepada warga binaan dan pihak keluarga pada Rabu (5/2) di ruang kunjungan. Yulian menegaskan bahwa kebijakan penghentian layanan penitipan barang ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keamanan dan mencegah penyelundupan barang terlarang. “Kami berharap rekan-rekan warga binaan dan pihak keluarga dapat memahami dan mendukung kebijakan ini. Keamanan di dalam Rutan menjadi prioritas utama kami, dan layanan kunjungan tatap muka tetap kami fasilitasi agar warga binaan tetap dapat berinteraksi dengan keluarga mereka,” ujar Yulian.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, diharapkan lingkungan Rutan Bengkulu semakin aman dan kondusif, serta mampu menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih tertib dan disiplin. Pihak Rutan juga mengimbau kepada keluarga warga binaan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna mendukung jalannya sistem pembinaan yang lebih baik.