Siapa Aktor Dibalik Pelepasan Hutan Bengkulu?
Wartaprima.com - Hutan jangan dijadikan sebagai alat politis sebab hutan merupakan infrastruktur ekologis yang penting bagi kehidupan.
Penolakan ini bukan tanpa sebab, pelepasan kawasan hutan diduga kuat ditunggangi oleh beberapa korporasi dan hanya akan menguntungkan mereka saja. Siapa aktor di balik pelepasan hutan Bengkulu?
1. Bupati setiap kabupaten
Usulan pelepasan hutan berangkat dari usulan para bupati/walikota setiap kabupaten yang kemudian diusulkan kepada Gubernur Bengkulu. Maka kemudian layak untuk diperiksa setiap usulan kabupaten, mana yang mengakomodasi kepentingan korporasi yang beroperasi di wilayah mereka.
2. Gubernur Bengkulu
Selanjutnya, Gubernur Bengkulu menyerahkan usulan tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
3. SIPEF Grup melalui anak perusahaannya PT Agromuko
Perusahaan perkebunan sawit ini tergabung dalam SIPEF Grup, perusahaan milik Belgia. Perusahaan yang memegang sertifikat RSPO ini melakukan aktivitas perekebunan di kawasan hutan negara seluas 1884 hektar terletak di tiga titik kawasan, yaitu Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Manjunto Register 62, Hutan Produksi Konversi (HPK) Air Manjunto dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ipuh II wilayah administrasi Kabupaten Mukomuko. Kawasan hutan tersebutlah yang diusulkan untuk dilepaskan. Berdasarkan website resmi WILMAR, SIPEF grup atas nama anak perusahaanya PT. Agromuko menjadi supplyer (pemasok) mereka.
4. Anglo Eastern Plantation melalui anak perusahaannya PT Alno Agro Utama dan PT Mitra Puding Mas Grup besar yang berkedudukan di United Kingdom (UK) ini akan mendapatkan keuntungan melalui pelepasan kawasan hutan. PT Alno pada akhirnya akan menikmati dengan legal kawasan seluas 468 hektar yang terletak di dua titik kawasan, yaitu Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ipuh I (kabupaten Mukomuko) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis Register 69 (kabupaten Bengkulu Utara).
Juga, PT Mitra Puding Mas dapat dengan legal beroperasi di kawasan konservasi, jika 131 hektar Taman Wisata Alam (TWA) Seblat yang diusulkan untuk dilepaskan tersebut diakomodasi oleh negara. Anglo Eastern Plantation juga menjadi suppliyer dari grup raksasa WILMAR dan Musim Mas (Sinar Mas). Dalam dokumen terpisah, tepatnya list pemasok untuk grup Cargill, juga tertulisa nama Anglo Easter Plantation sebagai pemasok.
5. PT Sandhabi Indah Lestari
Total luasan 600 hektar di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) Air Bintunan (kabupaten Bengkulu Utara). Di web resmi PT. Sandhabi, perusahaan ini juga bermitra dengan WILMAR Grup.
6. PT Daria Dharma Pratama
Perusahaan ini terbukti melakukan perambahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ipuh II Reg.65A seluas 371 hektar. Agustus 2018 yang lalu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) melakukan pemusnahan sawit milik perusahaan ini. Kawasan tersebut kemudian diusulkan untuk dilepaskan. Perusahaan ini juga masuk dalam daftar pemasok untuk WILMAR Grup.
7. PT Inmas Abadi
Dalam dokumen AHU perusahaan, tercatat nama-nama para elit partai politik, atau elit nasional sebegai pemegang saham perusahaan ini. Salah satunya adalah Yusril Ihza Mahendra yang tercatat sebagai komisaris di perusahaan ini. Dalam Dokumen IUP Perusahaan juga tercata nama Riamizard Ryacudu, juga sebagai komisaris. Elit lokal seperti Sultan Bactiar Nadjamudin juga tercatat menjabat sebagai komisaris dalam perusahaan ini. konsesi izin milik perusahaan ini berada di kawasan TWA Seblat, HPK Seblat dan Kawasan Hutan Produksi (HPT) Lebong Kandis.
Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh Genesis Bengkulu, kawasan hutan di TWA Seblat, HPK Seblat dan HPT Lebong Kandis yang diusulkan untuk dilepaskan tersebut tumpang tindih dengan konsesi izin PT. Inmas Abadi. Sebelumnya, eberapa kali pihak Inmas Abadi mengirimkan surat kepada KLHK untuk melepaskan TWA Seblat tetapi selalu ditolak.
8. PT Kusuma Raya Utama
Konsesi IUP milik Kusuma Raya Utama berada di Taman Buru (TB)
Semidang Bukit Kabu dan kawasan konservasi ini diusulkan untuk dilepaskan.
9. PT Bumi Arya Syam dan Syah Resources juga akan menjadi aktor yang diuntungkan dan terindikasi menunggangi pelepasan kawasan hutan.
Direktur Genesis Bengkulu Uli Arta Siagian mengatakan jika konteks pelepasan kawasan hutan adalah hal politis dan terjadi disatu tahun sebelum terjadinya proses pemilihan kepala daerah di tingkat kabupaten dan Provinsi.
"Ketika kita cek ternyata perusahaan tersebut menjadi penyuplai dan pemasok minyak perusahaan perusahaan besar seperti Wilmas dan lainnya. Kemudian ada pertambangan batu bara yang juga pemiliknya adalah elit politik nasional dan lokal," terang Uli. (QNadifa)
