Rutan Bengkulu Lakukan Perpanjangan Layanan Kunjungan Lebaran Selama H+7
Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu resmi memperpanjang masa layanan kunjungan Lebaran hingga H+7 Idul fitri 1446 Hijriah. Sebelumnya, layanan kunjungan hanya berlangsung hingga H+4. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian terhadap keluarga warga binaan yang datang dari luar kota dan belum sempat menjenguk kerabatnya selama masa cuti Lebaran.
Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa perpanjangan ini diberlakukan secara terbatas dengan ketentuan khusus. “Layanan kunjungan diperpanjang, hingga hari senin (7/4) tapi khusus untuk keluarga dari luar kota. Sementara untuk yang di dalam kota, kita hanya layani untuk titipan barang,” ujar Yulian.
Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan padatnya arus mudik dan balik Lebaran, yang sering kali membuat keluarga dari luar daerah mengalami kendala dalam mengatur waktu kunjungan. Dengan memperpanjang masa kunjungan, diharapkan seluruh keluarga warga binaan dari luar kota memiliki kesempatan yang sama untuk bertemu dan bersilaturahmi secara langsung.
Meski diperpanjang, pihak Rutan Bengkulu tetap menerapkan sejumlah pembatasan untuk menjaga keamanan dan keteraturan selama proses kunjungan berlangsung. Salah satu yang diatur adalah jumlah maksimal pengunjung yang diperbolehkan dalam satu kali kunjungan. Sementara untuk jam pelayanan tetap sama seperti sebelumnya.
“Kalau sebelumnya kita mengizinkan maksimal empat orang dewasa dan lima anak-anak dalam satu rombongan keluarga, sekarang kita batasi menjadi dua orang dewasa dan dua anak-anak. Untuk jam pelayanan tetap kita buka dua sesi seperti jadwal sebelumnya,” tambah Yulian.
Pembatasan jumlah pengunjung ini merupakan langkah antisipatif untuk menghindari penumpukan dan kerumunan di area kunjungan, mengingat kapasitas ruang dan petugas yang terbatas. Selain itu, pembatasan ini juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman baik bagi petugas, warga binaan, maupun pengunjung itu sendiri.
Rutan Bengkulu juga memastikan bahwa seluruh prosedur keamanan tetap diterapkan secara ketat. Pengunjung wajib menjalani pemeriksaan, menunjukkan identitas diri, dan mengikuti seluruh tata tertib yang telah ditetapkan. Selain itu, protokol kebersihan juga tetap dijaga guna memastikan lingkungan kunjungan tetap aman dan sehat.
Yulian menambahkan, bagi keluarga yang tidak dapat melakukan kunjungan tatap muka, pihak Rutan tetap menyediakan layanan penitipan barang. “Untuk keluarga dari dalam kota, kita tetap beri ruang untuk menitipkan makanan atau barang kebutuhan lain, tentu sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.
Kebijakan perpanjangan ini disambut baik oleh para keluarga warga binaan, terutama mereka yang berasal dari luar daerah. Banyak di antara mereka mengaku bersyukur karena masih diberikan kesempatan bertemu secara langsung dengan anggota keluarganya yang sedang menjalani masa pidana.
Dengan kebijakan ini, Rutan Bengkulu berharap momen Lebaran tetap menjadi sarana penguat ikatan emosional antara warga binaan dengan keluarganya, meski dalam keterbatasan. Silaturahmi yang terjaga diharapkan dapat memberikan semangat positif bagi warga binaan dalam menjalani pembinaan dan memperbaiki diri.
