Ditjenpas Salurkan Bantuan Matras, Gembok, dan Borgol ke Rutan Bengkulu
Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu menerima bantuan Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Kamis (21/8). Bantuan yang diberikan berupa 100 unit matras, 110 buah gembok, dan 5 unit borgol kaki. Penyerahan BMN ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando melalui Kasubsi Pengelolaan, Hengki Alowan menyampaikan apresiasi kepada Ditjenpas atas perhatian yang diberikan terhadap kebutuhan dasar dan sarana pendukung keamanan di Rutan tersebut. “Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami. Matras akan menunjang kenyamanan warga binaan, sementara gembok dan borgol kaki memperkuat aspek keamanan dan pengawasan,” ujarnya.
Lebih lanjut Hengki menjelaska, kondisi Rutan Bengkulu yang dihuni ratusan warga binaan memang membutuhkan dukungan sarana memadai. Dengan adanya tambahan 100 matras, diharapkan kebutuhan dasar warga binaan akan lebih terpenuhi, sehingga mendukung terciptanya suasana pembinaan yang lebih manusiawi.
"Bantuan ini sejalan dengan program pembenahan sarana prasarana pemasyarakatan yang tengah digencarkan Ditjenpas di seluruh Indonesia. Selama ini, banyak rutan dan lapas menghadapi masalah kelebihan kapasitas dan keterbatasan sarana pendukung. Dengan distribusi BMN yang tepat, diharapkan standar pelayanan minimal di bidang pemasyarakatan dapat lebih terpenuhi," tambah Hengki.
Sementara itu lanjut Hengki, untuk mekanisme penyaluran bantuan BMN tersebut akan dilakukan melalui pendataan dan pencatatan secara akurat. Barang-barang yang diterima akan langsung didistribusikan sesuai dengan kebutuhan nyata di blok hunian maupun unit kerja pengamanan.
“Bantuan ini akan langsung kami manfaatkan. Kami ingin warga binaan merasakan kenyamanan tambahan, sekaligus meningkatkan rasa aman bagi petugas maupun penghuni Rutan. Kami pastikan penyaluran dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan tanpa pungutan dalam bentuk apapun,” pungkas Hengki.
