Skip to main content
x
Daerah
.

Resahkan Warga, Orang Dengan Bergangguan Jiwa Diamankan Polisi

Wartaprima.com -  Personil Polsek Makassar Polrestabes Makassar dipimpin oleh Aiptu Fahruddin (Ka. SPKT), Kamis pagi mengamankan seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa. (25/02/2021)

Lk. IF (30 thn) yang merupakan warga Kel. Maccini Gusung Kec. Makassar diamankan oleh polisi di jalan Sungai Poso Kel. Lariangbangi Kec. Makassar atas dasar pengaduan masyarakat.

Setelah mendapat laporan Personil polsek Makassar mendatangi lokasi yang dimaksud. Sesaat tiba dilokasi dengan pendekatan secara persuasif, walaupun agak agresif, Pesonil Polsek Makassar berhasil mengamankan lk. IF.

Saat dikonfirmasi Aiptu Faharuddin menguraikan bahwa awalnya menerima laporan pengaduan dari warga terkait keberadaan lk. IF yang mana tingkah lakunya sangat merahkan warga sekitar.

“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan lk. IF kami amankan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak dinas sosial untuk mendapatkan perawatan. Ungkap Aiptu Faharuddin

  • Total Visitors: 6049319