Rutan Bengkulu Gelar Upacara Peringatan Hari Korps Pegawai RI ke 53 Tahun
Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu memperingati Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-53 pada Jumat (29/11) dengan melaksanakan upacara bendera. Upacara ini diikuti oleh seluruh pegawai dan sejumlah warga binaan Rutan Bengkulu. Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando.
Dalam upacara tersebut, Karutan membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh. Dimana dalam sambutan tersebut Zudan mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan peringatan Hari Korpri ke 53 sebagai momentum untuk melakukan langkah-langkah reformatif berkelanjutan untuk
mensukseskan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Selain itu Zudan juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota KORPRI yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara.
"Tema ulang tahun kali ini, "KORPRI untuk Indonesia," sangat tepat untuk menggambarkan peran KORPRI dalam perjalanan bangsa ini. Segenap Anggota KORPRI yang saya cintai dan saya banggakan, Saat ini, kita memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi. Mari kita dukung program-program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia," ujar Yulian membacakan sambutan.
Lebih lanjut dalam sambutan tersebut juga disinggung terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Dimana melalui peraturan terbaru tersebut KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa. Untuk itu ZUdan berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat. Zudan juga mengajak seluruh Dewan Pengurus KORPRI di pusat maupun daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan KORPRI sejalan dengan tujuan besar organisasi ini.
"Saya minta kepada seluruh tingkatan kepengurusan, mulai dari KORPRI Kabupaten/Kota, Provinsi dan Kementerian/Lembaga untuk lebih aktif lagi memberikan program-program yang langsung meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh anggota korpri. Kita semua memahami praktek praktek perlindungan hukum dan perlindungan karir ASN dari Pemerintah belum maksimal, oleh karena itu seluruh Pengurus Korpri harus berani mencari jalan untuk mewujudkan perlindungan hukum dan perlindungan karir ASN ini," lanjut Yulian menyampaikan sambutan.
Usai upacara, Yulian kembali mengingatkan kepada seluruh pegawai agar menjadikan peringatan ini sebagai semangat untuk meningkatkan integritas, solidaritas, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Mari kita jadikan Korpri sebagai perekat bangsa dan pelopor pelayanan publik yang cepat, efektif, serta transparan,” tutup Yulian.