Skip to main content
x
Sidang Nasihat

Sidang Nasihat Pra Nikah Pegawai Rutan Bengkulu

BENGKULU - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi dan Plh.Kasubsi Pengelolaan,
Yodi Werman, kamis (23/02) menggelar Sidang Nasihat Pra Nikah bagi Pegawai Rutan Kelas IIB Bengkulu Robby Anugerah Sucipto yang dihadiri langsung oleh pegawai
bersangkutan bersama calon istri Tika Puspita Sari.

Dalam kegiatan tersebut Karutan menyampaikan sejumlah nasihat kepada mereka khususnya bagi calon istri. Dalam menjalankan tugas sebagai Petugas Pemasyarakatan
menurut Karutan sudah barang tentu terdapat resiko pekerjaan yang sewaktu-waktu dapat menimpa para petugas pemasyarakatan. Untuk itu lanjut Karutan dalam membina 
rumah tangga bersama dengan petugas pemasyarakatan perlu banyak toleransi, saling terbuka dan mendukung suami dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

"Bekerja sebagai petugas pemasyarakatan, khususnya di Rutan Kelas IIB Bengkulu, itu sangat berbeda dengan instansi pemerintah lainnya. Dari segi pekerjaan, jam kerja
hingga resiko pekerjaan yang bisa saja dialami. Karena itu, hendaknya calon istri sudah dapat memahami tugas dan tanggung jawab suami sehingga nantinya tidak mempermasalahkan
suami jika sewaktu-waktu harus berangkat kerja di luar jam kerjanya jika dibutuhkan oleh kantor," ujar Karutan.

Selanjutnya Karutan juga memberikan nasihat kepada calon suami bahwasannya setelah menikah maka kewajiban suamilah untuk menafkahi istri dan anak-anaknya. Untuk hendaknya
dijadikan motivasi dalam bekerja demi memenuhi kebutuhan rumah tangga.

"Intinya saling mendukung satu-sama lain, istri mendukung tugas suami, suami penuhi kebutuhan istri. Di sini kita juga mempunyai Dharma Wanita Persatuan, yang anggotanya
merupakan istri dari pegawai Rutan Kelas IIB Bengkulu. Silahkan izinkan istrinya nanti bergabung di sana, untuk menjalin silahturahmi," tutup Karutan.