Tekankan Tata Kelola Kearsipan yang Efisien, Kemenkumham Bengkulu Gelar Sosialisasi dan Pemusnahan Arsip
Wartaprima.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu menggelar kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Arsip Dinamis dan Pelaksanaan Pemusnahan Arsip Fasilitatif dan Substantif. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Santika, Bengkulu. dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Administrasi, Machyudhie, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah.
Dalam sambutannya, Machyudhie menyampaikan pentingnya pengelolaan arsip sebagai upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan. "Arsip adalah bagian dari rekaman perjalanan sebuah institusi. Pemusnahan arsip yang sudah habis masa retensinya adalah langkah penting untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip sekaligus menjaga keamanan informasi," ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses penilaian arsip yang telah selesai dilakukan. Arsip yang dimusnahkan berasal dari Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Total arsip yang dimusnahkan mencapai 39.392 berkas, terdiri dari arsip fasilitatif dan substantif, termasuk dokumen terkait pelayanan hukum, pemasyarakatan, serta izin tinggal keimigrasian.
Machayudhie menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mengoptimalkan ruang penyimpanan arsip, tetapi juga memastikan seluruh proses dilakukan sesuai aturan, termasuk persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Kami berharap kegiatan ini menjadi motivasi bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis untuk memperkuat pengelolaan arsip di lingkungannya masing-masing, termasuk merencanakan anggaran pemusnahan arsip secara rutin,” tambahnya.
Selain itu, ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan kegiatan ini. "Dengan kerja keras tim, kita bisa mewujudkan pengelolaan arsip yang tidak hanya efisien tetapi juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi," ujar Machyudhie di akhir sambutannya.
Acara ini dihadiri oleh pimpinan tinggi pratama, kepala Unit Pelaksana Teknis, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Pemusnahan arsip diharapkan menjadi langkah asa mendatang.