Telah diamankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan di Halaman Rumah Sakit As-Salam Kec. Curup Kab. Rejang Lebong
Pada hari Sabtu tanggal 29 November 2025 sekira pukul 16.40 Wib, Telah diamankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan di Halaman Rumah Sakit As- Salam Kec. Curup Kab. Rejang Lebong*.
A). Dasar : Nomor : LP / B / 05 / XI / 2025 / SPKT / POLSEK SINDANG DATARAN/POLRES REJANG LEBONG / POLDA BENGKULU tanggal 28 November 2025
B). Waktu kejadian : Pada hari kamis tanggal 27 November 2025 sekira pukul 23.00 Wib.,
C). TKP : Di Desa Warung Pojok Kec. Sindang Dataran Kab. Rejang Lebong.
D). Waktu dilaporkan : Pada hari Jumat tanggal 28 November 2025 pukul 10.00 Wib.
E). IDENTITAS KORBAN :
Nama : SHODIKUL HADIYAN
Umur : Banyuwangi/ 05-11-1972 (53 Tahun)
Pekerjaan : Wiraswasta (Pedagang Kopi)
Alamat : Desa Warung Pojok Kec. Sindang Dataran Kab. Rejang Lebong, nomor Handphone .085273473000
F). IDENTITAS PELAPOR :
Nama : SUJIKO
Umur : Malang / 17-07-1973 (52 tahun).
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Desa Warung Pojok Kec. Sindang Dataran Kab. Rejang Lebong, nomor Handphone. 085212395150
G). IDENTITAS SAKSI-SAKSI :
Nama : HANDY DWI
Umur : Curup / 01-07-2004 (21 tahun)
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Desa Warung Pojok Kec. Sindang Dataran Kab. Rejang Lebong. Nomor HP. 085280474707
H). IDENTITAS TERDUGA PELAKU :
Nama : IRAWAN Alias IR Bin SOLEHAN
Umur : Batu Bandung, 05-10-1983 (42 tahun)
Pekerjaan : Petani
Alamat : Desa Warung Pojok Kec. Muara Kemumu Kab. Kepahiang
IPERSONEL POLSEK SINDANG DATARAN YANG MELAKSANAKAN :
Kapolsek IPTU ANDI GIBRAN GANI MANDICA, S.T.r.K, M.Sc
Satuan resinyelbpolsek Sindang dataran berjumlah 7 Orang
Serta di backup personil Satuan opsnal Reskrim . POLRES REJANG LEBONG :
1. AIPTU MAILAN HARYANTO
2. AIPDA KORI ERSANDIANSYAH
3. BRIPTU LUCKY P. GULTOM
KRONOLOGIS PENANGKAPAN :
Berdasarkan serangkaian hasil penyelidikan Unit Resintel Polsek Sindang Dataran yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Sindang Dataran IPTU ANDI GIBRAN GANI MANDICA, S.T.r.K, M.Sc, Polsek Sindang Dataran berhasil melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap terduga pelaku An. IRAWAN Alias IR Bin SOLEHAN di Halaman Rumah Sakit As. Salam Kel. Air Rambai Kec. Curup Kab. Rejang Lebong yang di back up Buser Satreskrim Polres Rejang Lebong dan selanjutnya di terduga Pelaku diamankan ke Polres Rejang Lebong guna penyidikan lebih lanjut.
TINDAKAN YANG DI AMBIL :
1. Mengamankan terduga pelaku;
Melakukan Pemeriksaan terduga Pelaku an. IRAWAN Als IR Bin SOLEHAH dan Istri Pelaku an. RATNA JUWITA Binti SUDIRMAN
Melakukan penyelidikan atau pengembangan lebih lanjutan
1. Bahwa terduga Pelaku an. IRAWAN Als IR Bin SOLEHAH telah di BAP oleh Unit Reskrim Polsek Sindang Dataran di ruang Unit Pidum Sat Reskrim Polres Rejang Lebong dan terduka pelaku tidak mengakui perbuatannya.
Terduga Pelaku an. IRAWAN Als IR Bin SOLEHAH menolak tanda tangan Surat Penangkapan (BA penolakan Sp. Kap) dan telah dibuatkan BA Penolakan.
