Warga Binaan Rutan Bengkulu Lakukan Perekaman e KTP
BENGKULU - Rutan Kelas IIB Bengkulu bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu menggelar kegiatan perekaman e-KTP bagi warga binaan pada Senin (11/11). Proses perekaman data ini mencakup pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan elektronik. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga binaan memiliki dokumen identitas resmi yang diakui negara, sehingga memudahkan mereka dalam mengakses berbagai layanan administrasi, baik selama masa tahanan maupun setelah bebas nanti.
Perekaman e-KTP ini diadakan di dalam area Rutan Bengkulu dengan dukungan penuh dari Kepala Rutan, Yulian Fernando, beserta jajaran. Yulian menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Bengkulu dalam memenuhi hak-hak sipil warga binaan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan di sini dapat memiliki akses yang setara terhadap layanan administrasi kependudukan. Ini bukan hanya tentang identitas, tetapi juga tentang upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial mereka ke masyarakat,” ujar Yulian.
Yulian juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Dinas Dukcapil Kota yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut. Yulian berharap sinergi ini dapat membantu menyelesaikan masalah data kependudukan warga binaan yang seringkali menjadi hambatan mereka dalam penerimaan layanan.
“Kami berharap dengan memiliki e-KTP, warga binaan dapat lebih mudah mengurus berbagai dokumen penting lainnya dan memperoleh layanan publik yang mereka butuhkan,” ujar Yulian.
Selama kegiatan berlangsung, para petugas Rutan Bengkulu memberikan pendampingan dan memastikan proses berjalan dengan aman dan tertib. Proses perekaman ini diikuti oleh seluruh warga binaan yang belum memiliki e-KTP, atau yang datanya perlu diperbarui. Langkah ini dipandang sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjamin hak-hak dasar semua warga negara, tanpa terkecuali. Upaya ini juga sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan pendataan kependudukan secara nasional.