Adanya Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan, LSM Golbe Lapor ke Kejati Bengkulu
Wartaprima.com - Adanya dugaan kasus korupsi yang berada di kawasan Kabupaten Kepahiang akhirnya dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Gabungan Ormas LSM Bengkulu Bersatu (Golbe) selaku pelapor menjelaskan bahwa, kedatangan mereka guna untuk melaporkan korupsi pengadaan lahan, dalam kasus itu sudah memakan korban, diduga ada oknum anggota dewan terlibat dan pejabat lainnya di Kabupaten Kepahiang.
Tak hanya itu, dikatakan oleh Koordinator Golbe Rustam Effendi, Kejaksaan Tinggi Negeri Kepahiang dinilai lamban dalam menangani kasus tersebut, padahal kasus ini cukup serius.
"Maka dari itu, Gabungan Ormas LSM (Golbe) berharap Kejati Bengkulu dapat menindaklanjuti laporan mereka dengan cepat dan serius," ujar Rustam Effendi selaku Koordinator Golbe, Senin (20/05/19).
Ia juga mengecam apabila dalam kurun waktu 14 hari laporan mereka tidak ada titik jelasnya, maka turun ke jalan solusinya. [Vc]
