Skip to main content
x
Hukum
Saat Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar Calon PNS Polri

Biro SDM Polda Bengkulu Gelar SKD Calon PNS Polri

Untuk mendapatkan para calon PNS Polri yang memiliki kemampuan intelektual dan berkompetensi, Biro SDM Polda Bengkulu hari ini, Rabu (26/02/20), menggelar pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terhadap calon PNS Polri tahun 2020.

Pelaksanaan Ujian SKD yang di ikuti oleh 24 orang calon PNS Polri tahun 2020 tersebut, di laksanakan di Kantor Badan Kepegawaian Negara Provinsi Bengkulu, di Jalan Talang Kering Kota Bengkulu pada pukul 08.00 WIB, dan di awasi langsung oleh Ketua Pelaksana yakni Karo SDM Polda Bengkulu Kombes Pol Drs Tri Bisono Soemiharso, S.IK.

Dalam pelaksanaan ujian SKD tersebut, melibatkan beberapa pihak seperti dari Mahkamah Agung dan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, pengawas internal, serta pengawas external yakni dari LSM.

Karo SDM Polda Bengkulu, melalui Kabag Dalpers Biro SDM AKBP Prianggodo Heru. K, S.Ik didampingi Kabag Binkar Biro SDM AKBP Aziz Safiri S.Ik menjelaskan, dari 25 peserta yang mendaftarkan diri terdapat 1 orang yang tidak hadir dan mengundurkan diri, atas nama Kristina Popondo dikarenakan peserta tersebut sedang hamil.

Dikatakan oleh Kabag Dalpers, pelaksanaan ujian SKD Calon PNS Polri 2020 tersebut di bagi menjadi 2 sesi yakni sesi 1 yang di ikuti oleh 18 orang dengan rincian pria : 8 orang dan wanita : 10 orang, sedangkan untuk sesi kedua di ikuti sebanyak 7 orang dengan rincian pria : 2 orang dan wanita : 5 orang.

Diungkapkan oleh Kabag Dalpers, dari kesemua peserta berjumlah 24 orang dan mengikuti tahapan Ujian SKD tersebut didapatkan hasil sebanyak 15 orang (P:4, W:11) memenuhi passing grade dan sebanyak 10 orang (P: 6, W: 4) tidak memenuhi passing grade. (dilansir dari tribratanews.com)