DD Tahap Tiga Akan Cair, SPJ Desa Sebaiknya Cepat Diselesaikan
Kaur, Wartaprima.com - Memasuki tahap akhir tahun, dan tahapan ketiga pencairan Dana Desa tahun 2018, diharapkan seluruh desa secepatnya menyelesaikan Laporan pertangungjawaban dalam kegiatan ditahap 40%.
Dikatakan oleh, Kabid Pembedayaan Pembina dan Pemerintahan Desa, Satria Pinandita, karena memasuki tahun anggaran 2019 yang akan datang akan lebih mudah lagi dalam membuat laporan keuangan di desa, dan dapat diketahui di tahun 2019. Anggaran Dana Desa akan bertambah dan akan lebih besar lagi dananya mengacu dan memperhatikan peraturan kementerian keuangan tentang perubahan rincin dana desa menurut daerah kabupaten/kota tahun 2018.
“Untuk tahun ini keterlambatan dalam kegiatan dana desa itu bisa disebabkan sistim di sieskudes di desa masih belum maksimal, karena hal tersebut, bisa berdampak pada perpecepatan pencairan,” ujarnya, Selasa (02/10/18).
Tahun ini mestinya kata dana desa tersebut sudah bisa memasukan SPJ nya mencapai 70%, agar pencairan tahap akhir bisa di proses, sejauh ini kita belum tahu sudah berapa desa yang sudah melaporkan SPJ tahap 60% tahun ini.
Lanutnya, Jika ada di desa pencairannya tahap 3 sampai bulan Desember, saya kira lebih baik disilvakan saja, dan saya tidak yakin dalam waktu dekat di desa itu bisa menyelesaikan kegiatan di desa nya.
“Saya pesankan kepada pihak desa, supaya dana desa itu dipergunakan sesuai dengan ketentuan RPJMDES agar desa sesuai dengan hasil musyawarah di desa, libatkan Stakeholder yang ada, jangan sampai di desa itu timbul masalah,” akhirnya. [Jh]
