Skip to main content
x
Foto : Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama DPRD Menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sebagai pijakan hukum pembangunan dan pelayanan publik

Delapan Ranperda Disepakati, DPRD dan Pemkab Bolmong Gaspol Susun Arah Regulasi 2026

BOL-Mong,WartaPrima.com-Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama DPRD resmi mengunci arah legislasi daerah tahun depan. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Rabu (21/1/2026), kedua lembaga menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sebagai pijakan hukum pembangunan dan pelayanan publik.

Foto

Rapat yang dirangkaikan dengan penutupan masa sidang 2025 dan pembukaan masa sidang 2026 itu dipimpin Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka. Hadir dalam forum tersebut Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani, jajaran anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, serta pimpinan OPD.

Propemperda 2026 ditegaskan sebagai instrumen strategis yang mengarahkan pembentukan regulasi secara sistematis dan terukur. Dokumen ini menjadi komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif agar setiap rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang dibahas benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Bolmong.

Dalam paripurna tersebut, ditetapkan delapan Ranperda masuk dalam daftar prioritas 2026. Tujuh di antaranya merupakan usulan pemerintah daerah, sementara satu Ranperda berasal dari inisiatif DPRD. Komposisi ini menunjukkan dominasi agenda regulasi dari eksekutif, namun tetap memberi ruang inisiatif legislatif.

Foto

Tujuh Ranperda usulan pemerintah mencakup Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bolaang Mongondow 2024–2044, perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, penataan ulang susunan perangkat daerah, serta revisi ketentuan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pembentukan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ubu Aka, perubahan Perda tentang Perumda Air Minum, serta regulasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Seluruhnya dinilai krusial untuk memperkuat struktur ekonomi daerah dan perlindungan sosial masyarakat.

Foto

Ketua DPRD Tonny Tumbelaka menegaskan, penetapan Propemperda bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan langkah awal agar pembahasan Ranperda berjalan terarah, efektif, dan tepat sasaran. Legislasi, katanya, harus berbasis kebutuhan dan tidak boleh tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi.

Sementara itu, Bupati Yusra Alhabsyi menekankan pentingnya kualitas setiap perda yang akan dibahas. Menurutnya, regulasi daerah adalah fondasi hukum pembangunan. Karena itu, setiap aturan harus disusun secara matang, aplikatif, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat Bolmong — bukan sekadar menambah daftar perda tanpa implementasi yang jelas.( Bams*/)