Skip to main content
x
Daerah
Kepala Dinas lingkungan Hidup (DLH) Rejang Lebong Darmansyah

DLH Rejang Lebong Beri Bantuan Armada Pengangkut Sampah ke Desa dan Kelurahan

Wartaprima.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong, menyerahkan armada angkutan sampah roda tiga kepada masyarakat. Armada yang diserahkan itu merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk dikelola melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di masing-masing desa atau kelurahan.

Kepala Dinas lingkungan Hidup (DLH) Rejang Lebong Darmansyah, saat dibincangi awak media ini Senin (27/1/2020) mengatakan, pihaknya sudah mendistribusikan melalui KSM sebanyak 30 unit armada kepada Kepala Desa dan Kelurahan khususnya di wilayah yang menjadi pusat penyangga atau pusat perkotaan.

“Bantuan ini diserahkan untuk membantu pemerintah desa dan kelurahan dalam hal penanganan masalah sampah yang selama ini ada di lorong-lorong atau di gang dan di RT. Setelah adanya armada ini nanti bisa diangkut oleh petugas,” kata Darmansyah.

Diakuinya, jumlah bantuan tersebut belum mencukupi, seiring dengan peningkatan volume sampah setiap harinya. Maka diharapkan agar masing-masing pemerintah desa dan kelurahan bisa membeli dan memiliki gerobak sampah. Karena, lanjut dia, pada prinsipnya penanganan sampah ini tidak bisa hanya mengandalkan petugas kebersihan saja.

“Dengan jumlah desa dan kelurahan yang cukup banyak dengan wilayah yang luas, tentu tidak bisa dibebankan kepada petugas DLH. Karna itu, pengelolaan sampah kedepannya memang harus kita serahkan seluruhnya kepada pemerintah desa dan kelurahan,” katanya.

Dijelaskan oleh Darmansyah, bagi desa atau kelurahan yang sudah memiliki dengan membeli sendiri armada pengangkut sampah, tidak diberikan lagi.

“Bahwa kendaraan ini sifatnya adalah pinjam pakai. Artinya Masyarakat boleh memanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Tetapi manakala bantuan ini disalahgunakan, maka akan segera ditarik,” tegasnya.

Pihak DLH, kata Darmansyah, setiap saat monitoring dan mengevaluasi (Monev) apakah motor tersebut digunakan atau atau tidak. Hal itu juga sudah dituangkan dalam berita acara serah terima bantuan.

Disebutkan pula, Dinas DLH tidak memberikan biaya operasional baik itu honor petugas, BBM, termasuk biaya perawatan dan pemeliharaan kendaraan tersebut, semua biaya operasionalnya ditanggung oleh KSM.

“Jadi silahkan nanti KSM melalui lurah dan kades bermusyawah dengan masyarakat untuk menyepakati berapa iuran atau kesanggupan dari masing masing warga untuk menanggulangi biaya operasionalnya,” jelas Darmansyah. (Adv/Cl/DLH Rejang Lebong)