DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Paripurna
Wartaprima.com - Rapat paripurna istimewa DPRD provinsi Bengkulu dengan acara Pengucapan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD provinsi Bengkulu sisa jabatan tahun 2014 - 2019, Senin (26/11/2018).
Dalam acara tersebut, dihadiri Plt Gubernur Bengkulu yang di wakili sekertaris daerah, Wakil - wakil ketua dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Badan Narkotika Nasional Perwakilan Provinsi Bengkulu, Danlanal Bengkulu, Kabinda, Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Direktur Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah, Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Kakanwil, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Ketua KPU dan Ketua Badan pengawas pemilihan Umum dan Pimpinan Partai Politik.
Pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD provinsi Bengkulu masa persidangan ke III tahun 2018 dengan acara pengucapan sumpah anggota DPRD provinsi Bengkulu Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama :
1. Drs A Salim, dari partai demokrat daerah pemilihan seluma.
2. Drs Inzani Muhammad, dari partai amanat nasional daerah pemilihan muko-muko.
3. Elly Fitriani, dari Partai Gerakan Indonesia raya daera pemilihan rejang lebong dan lebong.
Pengucapan Sumpah di pandu oleh ketua DPRD Dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Sebagai wujud kemampuan dimaksud adalah kita harus mampu mengindentifikasikan permasalahan yang ada di masyarakat secara tepat serta merumuskan solusinya, dengan dukungan data yang riil dan objektif dapat mengangkat dan mengkoordinasikan dengan pihak terkait, sehingga dapat memotivasi semua pihak guna memberikan rasa tanggung jawab dalam mengatasi dan menyelesaikan persoalan yang ada dalam masyarakat," ucap Ketua DPRD. [Fr]
