Gelar Aksi, Berikut 7 Tuntutan Mahasiswa
Ratusan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam suatu organisasi yang ada di Bengkulu, gelar aksi unjuk rasa di Simpang Lima Ratu Samban Kota Bengkulu, Sabtu (07/03/20).
Hadi Pratama mengatakan, Aksi itu merupakan atas dasar keprihatinan yang mendalam, dengan terjadinya tragedi kemanusiaan terhadap umat muslim di india pada tanggal 25 februari 2020.
Hal ini diawali dengan aksi protes umat islam di india, karena di sahkannya Undang-undang diskriminatif yaitu CAB (Citizenship Amandement Bill), sebagai revisi atas Undang-Undang Kewarganegaraan pada tahun 1955 bahwa di undang-undang tersebut terjadi diskriminasi soal pemberian hak kewarganegaraan terhadap Ummat Muslim (Imigran)
Akibat hal tersebut, terjadi aksi penolakan dari kalangan muslim yang menimbulkan reaksi dari tokoh penguasa Nanendra Modi, untuk instruksikan kepolisian india melakukan pembersihan terhadap setiap orang yang melakukan penolakan terhadap undang-undang CAB, sehingga terjadinya tindakan kekerasan oleh kepolisian dan aksi pembakaran masjid oleh kelompok ekstrimis yang menyebabkan 42 orang dan ratusan jiwa muslim terluka. Dengan terjadinya pristiwa tersebut telah banyak pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang semestinya tidak terjadi di belahan dunia manapun, terlebih di Negara india yang mengakui Prinsip Hak Asasi Manusia.
Oleh sebab itu, yang tergabung dalam aliansi “Aksi Solidaritas Peduli kemanusiaan” menyampaikan 7 pernyataan sikap sebagai berikut :
1. Mengecam pemerintah India, yang telah mengesahkan Undang-Undang diskriminatif.
2. Mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian pemerintah India, terhadap muslim india.
3. Untuk segera mengusut tuntas pelanggaran HAM terhadap umat muslim di India.
4. Mendesak pemerintah RI menarik sementara kedutaan besar Indonesia di India, sampai pemerintah India menjamin kejadian serupa tidak terulang lagi.
5.Mendesak Pemerintah RI mengambil sikap tegas dengan memaksimalkan peran sebagai Dewan HAM PBB, dalam rangka menyelesaikan permasalahan tragedi kemanusiaan di India.
6. Mengimbau masyarakat Indonesia khususnya Provinsi Bengkulu, untuk dapat memilih informasi terkait kekerasan terhadap umat muslim india agar tidak menjadi korban hoax.
7. Mengimbau masyarakat Indonesia, khususnya Provinsi Bengkulu, untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga kerukunan antar umat beragama.
Untuk diketahui, massa juga membentang spanduk putih yang bertuliskan "Diam Tertindas Bangkit Melawan Hidup Mulia Mati Syahid", "Save Muslim India", "1 Koin Untuk India," "Bengkulu Cinta Kerukunan" (Qnadifa)
