Hadiah Hari Pemasyarakatan, Lapas Bengkulu Resmi Buka Klinik Pratama
KOTA BENGKULU - Dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59 Tahun, Lapas Bengkulu berhasil menerima Surat Keputusan Operasi Klinik Kesehatan Pratama dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Hal ini tertuang dalam nomor : 440/1804203753/DPMPTSP/IV/2023 dengan tanggal 30 April 2023. Hal ini sangat ditunggu tunggu, dalam persyaratan izin pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan hingga dikeluarkan izin ini maka klinik kesehatan lapas bengkulu dapat melayani masyarakat luar. Dimana saat ini semua syarat untuk perlengkapan ini sudah terpenuhi.
Hal ini disampaikan Kalapas Bengkulu Ade Kusmanto didampingi Kasubsi Bimkemaswat Tri Galih dan Kasubsi Registrasi Best Victor Faroza, Selasa (2/5) mengatakan.
"Alhamdulillah, dengan bertepatan hari bakti pemasyarakatan ini kami menerima izin operasi klinik pratama. Terimakasih kepada Pak Walikota Bengkulu, karena klinik kami dapat beroperasi izin menjadi klinik pratama. Nantinya kami akan terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan," ujarnya, Selasa (2/5).
Lanjut Ade, dengan adanya ini pihaknya menerima bantuan Dokter, tenaga kesehatan analis, tenaga laboraturium dan lain lainnya. Dengan dirincikan saat ini Perawat kesehatan ada tujuh orang, dokter berjumlah tiga orang termasuk dokter spesialis gigi dan dokter umum melalui bantuan dinas kesehatan dan tenaga kesehatan lainnya dibantu puskesmas bentiring.
Ade menambahkan, saat ini jumlah warga binaan sebanyak 681 orang. Dengan tersedia fasilitas layanan kesehatan, dia berharap hak kesehatan bagi narapidana mulai pencegahan penyakit, pengobatan dan rehabilitas dapat terpenuhi.
"Saat ini sudah ada dua klinik pratama, Lapas Curup dan Lapas Bengkulu. Nanti untuk penyerahan nya simbolis diserahkan oleh Pak Walikota Bengkulu. Dengan adanya izin operasi ini, kami berharap pelayanan kesehatan yang ada baik warga binaan dan masyarakat luar dapat meningkat," sampainya.
