Ini Delapan Poin Hasil Reses DPRD Provinsi Bengkulu
Wartaprima.com - Rapat Paripurna kembali digelar dengan Agenda Laporan Hasil Pembahasan Pansus atas Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Bengkulu dan Laporan Kegiatan Reses di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (11/3/2019).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, Perwakilan Unsur Forkopimda, Unsur OPD, Kepala Badan, Kepala Instansi Vertikal dan 25 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan surat keputusan DPRD Provinsi Bengkulu dengan Nomor : 03/KPTS/DPRD-I/2019 tanggal 7 Januari 2019 tentang pembentukan panitia khusus (Pansus) pembasan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Bengkulu, hari ini Pansus menyampaikan hasil dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RZWP-3-K Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh Jonaidi SP sebagai juru bicara.

Jonaidi SP mengatakan, Berdasarkan masalah dan konflik yang terjadi pada wilayah pesisir dan laut Provinsi Bengkulu menunjukkan betapa pentingnya dibuat suatu regulasi dalam pemanfaatan dan pengelolaan ruang di wilayah pesisir dan laut Provinsi Bengkulu yang akan diwujudkan melalui suatu program perencanaan dalam bentuk Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP-3-K) Provinsi Bengkulu.
“Jika semua potensi kemaritiman dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan, akan sangat diharapkan dapat memberi konstribusi yang besar untuk pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu,” jelas Jonaidi SP.
Kemudian Jonaidi menambahkan, untuk itu agar disinkronisasikan dengan raperda RTRW yang saat ini sedang dibahas, jangan sampai setelah raperda ini dibahas masih ada yang tidak terakomodir atau bertentangan dengan raperda RZWP-3-K.

“Demikian laporan dari pansus Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil ini setuju untuk dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu pendapat fraksi-fraksi,”pungkas Jonaidi.
Kemudian selanjutnya pembacaan hasil reses yang diwakili oleh juru bicara Agung Gatam SE.
Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu merupakan kegiatan anggota DPRD dalam rangka meninjau langsung masyarakat di daerah pemilihan masing-masing untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya serta membangun komunikasi dengan konstituen agar mengetahui secara langsung permasalahan yang ada pada daerah pemilihan masing-masing.

Hasil reses DPRD Provinsi Bengkulu dari kunjungan pada tujuh daerah pemilihan disampaikan secara garis besar oleh Agung Gatam, yaitu :
1. Pemerintah Provinsi/kabupaten dapat memperbaiki infrastruktur baik jalan provinsi maupun jalan lingkungan.
2. Usulan untuk membangun beronjong, irigasi, siring, serta jembatan.
3. Masyarakat mengharapkan agar pemerintah memberi bantuan untuk memperbaiki dan membangun jalan sentra produksi bagi petani.
4. Bantuan bibit pertanian dan perkebunan, bantuan pupuk, bantuan ternak, dan alat-alat pertanian.
5. Seluruh kabupaten/kota mengharapkan bantuan bedah rumah, perbaikan sarana prasarana pendidikan, kesehatan, keamanan dan keagamaan, instalasi listrik, dan penyediaan air bersih.
6. Banyaknya potensi pariwisata di Bengkulu dapat dijadikan sektor unggulan dalam meningkatkan ekonomi daerah.
7. Pemerintah Provinsi dapat merwalisasikan pengajuan proposal sesuai prosedur.
8. Perlu adanya pengawasan terhadap harga komoditas pertanian dan perkebunan.
“Dari usulan yang disampaikan masyarakat sesuai dengan kewenangan agar dapat dianggarkan melalui dana APBD Provinsi maupun Kabupaten dan Kota,” tutup Agung Gatam. [Adv/Vc]
