Karutan Bengkulu Sambangi Kantor BNNP Bengkulu
Bengkulu – Dalam upaya memperkuat sinergi pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Bengkulu, Yulian Fernando, melakukan kunjungan koordinasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Selasa (20/5). Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Ganang Mahardiko, sebagai bagian dari langkah serius Rutan Bengkulu dalam mewujudkan program Rutan Bersinar (Bersih dari Narkotika).
Kedatangan Karutan dan rombongan disambut langsung oleh Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Roby Karya Adi, S.I.K., M.H. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat di ruang kerja Kepala BNNP, membahas berbagai isu strategis terkait penguatan kerja sama antar lembaga dalam hal pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan Rutan Bengkulu.
Yulian Fernando, dalam pertemuan tersebut menyampaikan komitmen kuat jajarannya dalam mendukung penuh program nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Ia menjelaskan bahwa Rutan Bengkulu terus memperketat pengawasan serta meningkatkan kualitas pembinaan kepada warga binaan sebagai bagian dari langkah preventif.
“Kunjungan ini merupakan bentuk keseriusan kami untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan BNNP Bengkulu. Kami ingin memastikan bahwa Rutan Bengkulu benar-benar menjadi zona bersih dari narkoba, atau yang disebut Rutan Bersinar. Untuk itu, dukungan dan sinergi dari BNNP sangat kami butuhkan,” ujar Yulian.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Roby Karya Adi menyambut baik inisiatif Karutan Bengkulu. Ia menyatakan kesiapan BNNP untuk mendukung langkah-langkah konkret dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Menurutnya, keberhasilan program Rutan Bersinar membutuhkan kerja sama lintas sektor yang berkelanjutan.
“Rutan merupakan salah satu tempat yang rentan terhadap peredaran gelap narkotika. Karena itu, langkah Rutan Bengkulu yang proaktif dalam melakukan koordinasi sangat kami apresiasi. BNNP siap mendukung, baik melalui sosialisasi, tes urin rutin, hingga pelatihan bagi petugas rutan,” ungkap Brigjen Roby.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas potensi pelaksanaan MoU antara Rutan Bengkulu dan BNNP sebagai dasar hukum kerja sama yang lebih terstruktur. Selain itu, kedua belah pihak merencanakan agenda rutin berupa penyuluhan dan pelatihan tentang bahaya narkotika bagi warga binaan dan petugas.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi terbuka dan foto bersama sebagai simbol sinergi kedua lembaga. Harapannya, melalui langkah-langkah ini, upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Bengkulu, khususnya di lingkungan pemasyarakatan, dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Dengan komitmen yang terbangun kuat antara Rutan Bengkulu dan BNNP, masyarakat dapat berharap pada lahirnya sistem pembinaan yang lebih baik, serta terciptanya lingkungan rutan yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh narkotika.
