Skip to main content
x
Bisnis
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Gubernur Teken MOU Pemenuhan Permintaan Minyak Goreng Kelapa Sawit

Wartaprima.com - Disela-sela Safari Ramadhan nya di Kabupaten Rejang Lebong, Gubernur Rohidin Mersyah melakukan penandatanganan MoU antara PT. Sudevam Ultratec Green Indonesia dan Pemerintah Provinsi Bengkulu tentang pemenuhan permitaan minyak goreng kelapa sawit untuk Provinsi Bengkulu.

MoU ini merupakan lanjutan dari izin pendirian pabrik minyak goreng PT. Sudevam Ultratec Green Indonesia yang telah dilakukan peletakan batu pertama yang dipusatkan di Kabupaten Seluma beberapa hari yang lalu.

"Hari ini kita memastikan bahwa bagaimana ketersediaan bahan baku CPO jangan sampai ketika perusahaannya nanti beroperasi bahan bakunya tidak tersedia dengan cukup," jelas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, jumat (24/5/2019).

Diharapkan dengan MoU ini juga dapat meningkatkan nilai tambah CPO yang dihasilkan beberapa perusahaan perkebunan yang ada di Provisi Bengkulu. Selama ini CPO diekspor keluar sehigga tidak medapatkan nilai tambah apapun.

"Paling tidak ditahap awal kebutuhan minyak goreng Provinsi Bengkulu, tentu dengan harga yang lebih kompetitif itu bisa kita dapatkan, disamping membuat nilai tambah dari CPO yang dihasilkan," terang Gubernur Rohidin Mersyah

Gubernur Rohidin menambahkan bahwa daerah akan memberikan dampak pada pergerakan ekonomi yang lebih baik lagi, ketika industri mulai tumbuh tetapi tetap dengan pendekatan bahan baku lokal. Industri didirikan tetapi bahan bakunya adalah baku lokal atau yang dimiliki sediri.

"Akan dirasakan betul disamping peningkatan pendapatan masyarakat, penyerapan tenaga kerja, nilai tambah produk dan nanti pada akhirnya ketika kapasitas pabrik sudah betul-betul optimal, saya kira ekspor pun akan mulai dilakukan dan ini memperbaiki neraca perdagangan Provinsi Bengkulu," terang Rohidin.

Presiden Direktur PT. Sudevam Ultratec Green Indonesia Lalit Kumar pada kesempatan ini menegaskan komitmenya akan bekerja sama dengan Pemprov Bengkulu untuk meningkatkan pembangunan Provinsi Bengkulu.

"Tidak membangun daerah bersama walaupun saya orang asing tapi kalau kami punya peghasilan dari sini dan kami tidak membangun daerah berarti itu hanya kami cuma datang ambil penghasilan dan pulang itu tidak boleh," terang Lalit Kumar. [AS]