Dinas PMD Rejang Lebong Gelar Rapat Koordinasi Tim Inovasi Kabupaten Tahap II
Wartaprima.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Senin, (21/10/19) pagi, menggelar Rapat Koordinasi Tim Inovasi Kabupaten Tahap 2 Tahun Anggaran 2019 di Aula Hotel Golden Rich 88 Curup.
Rapat koordinas pagi itu dibuka oleh Plt Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Achmed Chalid, ST, hadir pula Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu, Anggota Tim Inovasi Desa Kabupaten Rejang Lebong, Tenaga Ahli Pendamping Desa dan Pendamping Lingkungan Desa, serta dihadiri oleh para peserta rapat.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Direktorat Jendral Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Republik Indonesia, Nomor 01 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pelaksanan kegiatan dekonsentrasi program pembangunan dan pemberdayaan desa bidang pemberdayaan masyarakat desa tahun anggaran 2019.
Dalam sambutannya, Achmed Chalid mengatakan, program inovasi desa merupakan salah satu upaya dari Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (KEMEN PDTT) untuk meningkatkan kapasitas desa sesuai dengan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa dalam mengembangkan rencana dan melaksanakan pembangunan desa secara berkualitas agar dapat meningkatkan produktifitas rakyat dan kemandirian ekonomi serta mempersiapkan pembangunan sumber daya yang memiliki daya saing.
“Peningkatan kapasitas desa dalam program inovasi desa dilakukan melalui kegiatan pengelolaan pengetahuan inovasi desa dan mempersiapkan lembaga penyedia peningkatan kapasitas teknis desa untuk membantu pembangunan desa dengan fokus pada bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan yang sejalan dengan program prioritas kementrian desa dalam meningkatkan produktifitas desa,” ujar Achmed dalam sambutannya.
Achmad menegaskan bahwa inovasi desa ini menjadi kunci keberhasilan dan efektifitas dari pelaksanaan program dana desa, yang tentunya harus dikaitkan dengan program-program yang ada.
“Karena tujuan inovasi desa adalah untuk membuat inkibasi agar masyarakat desa membuat inovasi-inovasi dalam penggunaan dana desa untuk meningkatkan SDM dan ekonomi yang sesuai dengan potensi masing-masing” tegasnya.
Achmed berharap kepada tim inovasi kabupaten untuk dapat melakukan koordinasi, kalaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antar desa dan kecamatan, adanya program yang bersinergi sehingga hasil yang didapat akan lebih maksimal dan optimal.
“Pelaksanaan harus desuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada serta pedoman dan juknis. Inovasi desa yang sudah ada harus benar-benar bermanfaat untuk masyarakat dan tentunya harus didokumentasukan baik secara tertulis maupun visual video, agar bisa diikuti dan dikembangkan oleh masyarakt dari desa lain,” pungkasnya. (Ad)
