Lapas Bengkulu Segera Miliki Izin Klinik Kesehatan Pratama
Kota Bengkulu - Tidak lama lagi klinik lapas klas IIa Bengkulu segera miliki izin klinik pratama. Hal ini disampaikan oleh Kalapas Kelas IIA Bengkulu, Ade Kusmanto pasca dikunjungi oleh Plt Kadis Kesehatan Kota Bengkulu Dadi Hartono dan Kepala Puskemas Bentiring Acub Zainal.
Dalam kunjungannya , Dadi mengatakan bahwa sudah selayaknya Klinik Lapas Klas IIA Bengkulu miliki izin klinik pratama, karena telah menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar kepada warga binaan dan petugas lapas.
"Jika ada masalah persyaratan admitrasi , sarpras maupun tenaga medis dapat dicarikan solusinya bersama-sama ", kata Dadi.
Sebagaimana diketahui , sejak dibangun klinik lapas Kelas IIa Bengkulu belum miliki Izin Klinik.
Dengan hadirnya kadis kesehatan kota ke lapas, melihat langsung kondisi klinik lapas bengkulu, ade kusmanto optimis, tidak lama lagi klinik lapas bengkulu akan miliki ijin klinik pratama.
"Pemberian izin klinik lapas bengkulu berdampak positif dalam peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat kota bengkulu yang sedang jalani pidana di lapas bengkulu." Imbuh ade.
Bahkan kedepan ade berharap, kerjasama pelayanan kesehatan ini,tetap terjalin dalam memberikan layanan kesehatan kepada warga binaan, petugas dan masyarakat sekitar lapas.
