Lapas Anak Bengkulu Deklarasi Berantas Halinar
Kota Bengkulu - Kegiatan Deklarasi Zero Halinar pada Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Bengkulu (LPKA) berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.1-PK.08.05-714 tanggal 02 Mei 2023 hal Pelaksanaan Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain lain dilingkungan UPT Pemasyarakatan.
Kegiatan Apel Deklarasi Zero Halinar ini atas arahan dari Kepala LPKA Bengkulu Ahmad Junaidi komandan Apel dan diikuti oleh seluruh Pegawai . Seluruh pegawai menandatangani komitmen deklarasi Zero Halinar.
Membangun komitmen seluruh Petugas Pemasyarakatan Lapas Anak Bengkulu untuk Menjaga integritas dan marwah institusi dengan tidak melakukan tindakan yang mencoreng nama baik institusi seperti memasukan Handphone, penyalahgunaan narkotika, pungli serta Menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di UPT dengan mengoptimalkan pengawasan dan monitoring.
"Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menegaskan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan handphone, pungli dan narkoba sebagai salah satu prioritas utama dalam program perubahan yang telah dicanangkan. Untuk itu sebagai petugas pemasyarakatan kita harus turut berkomitmen dan secara pasti mewujudkan Zero Halinar," tegas Ahmad.
