Anak Didik Lapas Bengkulu Terus Berjuang Mencapai Kelulusan Paket C
Kota Bengkulu - Semangat Anak Didik Lapas Anak Bengkulu untuk mencari ilmu dan menempuh pendidikan formal tidak pernah kendur.
Sebanyak 2 anak didik ruang kelas 3 LPKA Bengkulu selama ini ikut belajar yang dipandu oleh Yayasan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Ilmu Bunda. Bahkan dalam ujian ini menggunakan berbasis komputer.
Bahkan kegiatan ini dilaksanakan selama 1 priode 2022 hingga 2023. Ujian paket C tersebut merupakan hasil kerjasama antara Lapas Anak Bengkulu dengan PKBM Ilmu Bunda, yang sebelumnya juga turut memberikan pembinaan pendidikan non-formal kepada para andikpas. Penyelenggaraan ujian sekolah paket C tetap dilaksanakan dengan pengawasan yang ketat oleh panitia.
Kalapas Anak Bengkulu Ahmad Junaidi mengatakan yang mengikuti ujian paket C ini adalah 'pelajar' yang dengan kesadarannya bisa menempuh pendidikan dan mendapatkan bukti formal lewat ujian paket C.
"Tanpa adanya paksaan dari pihak manapun dan antusiasme yang begitu tinggi dari andik merupakan wujud capaian pembinaan di dalam Lapas Anak Bengkulu," ungkapnya.
Ahmad juga mengapresiasi PKBM Ilmu Bunda yang turut membantu pembinaan di dalam Lapas Anak, utamanya dalam hal pendidikan sekolah. Termasuk mengapresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pembinaan dan terselenggaranya ujian paket C ini.
Melalui bantuan pendidikan sekolah dari PKBM Ilmu Bunda, dapat memberikan pendidikan yang layak dan dapat membuka wawasan yang luas bagi anak didik sebagai bekal kembali ke masyarakat.
Ahmad menambahkan, digelarnya program pendidikan bagi anak ini bertujuan agar tercapainya akses anak dalam mendapatkan hak pendidikan dengan standar yang baku dan berlaku secara nasional.
Menurutnya, ini sesuai Keputusan Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: PAS-42.PR.01.02 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Program Paket B dan Program Paket C.
"Program pendidikan bagi anak didik pemasyarakatan dalam sistem pemasyarakatan adalah usaha sadar dan terencana dalam mengembangkan potensi dirinya untuk kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara," sampainya.
