Skip to main content
x
Lapas argamakmur

Sinergitas APH, Lapas Arga Makmur Hadiri Sosialisasi E-Berpadu

Arga Makmur - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur Kanwil Kemenkumham Bengkulu menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengiriman Penetapan dan Petikan Putusan Secara Elektronik Melalui Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) yang diselenggarakan Pengadilan Negeri Arga Makmur pada Rabu ( 24/01/2024 ).

       Kalapas Arga Makmur, Irwan saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon mengatakan bahwa rencana saya sendiri yang akan menghadiri kegiatan tersebut, tapi karena ada zoom meeting dengan pimpinan diwaktu yang bersamaan maka saya utus staf dan operator yang memang berkaitan langsung dengan agenda sosialisasi yaitu Regbimkemas, hal ini bentuk dukungan dan sinergitas kita antar Aparat Penegak Hukum, ujar Irwan.

       Pantauan media ini, Sosialisasi dilakukan langsung Wakil Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur, Kemas Reynald Mei didampingi Hakim Farrah Yuzesta Aulia dan Panitera, Waryono. Selain dari Lapas turut hadir Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah yang juga didampingi operatornya.

       Dalam Sosialisasi Pengiriman Penetapan dan Petikan Putusan Secara Elektronik Melalui Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) sesungguhnya telah dilaksanakan juga tahun lalu, namun masih terkendala terhadap aplikasi yang belum support. Maka hari ini kita laksanakan kembali yang sekaligus juga langsung dapat diaplikasikan. Makanya Kita turut menghadirkan operator agar bisa langsung diterapkan, ujar Waka PN.

      Ditambahkannya, dengan adanya aplikasi E-Berpadu ini kita harapkan dapat mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.