Sah, KPPS Loksus Lapas Arga Makmur Dilantik
Arga Makmur - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur Kanwil Kemenkumham Bengkulu sebagai salah satu Lokasi Khusus ( loksus ) berkomitmen turut berpartisipasi dan mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Hari ini Kamis ( 25/01/2024 ) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Lokasi Khusus Lapas Kelas IIB Arga Makmur yaitu TPS 901 dan 902 sah dilantik oleh PPS Desa Gunung Agung bersama dengan TPS lainnya yang dilakukan serentak seluruh Indonesia. Dalam acara tersebut Ketua PPS Gunung Agung, Arif Wibowo membacakan Surat Keputusan Ketua KPU Bengkulu Utara tentang Penetapan KPPS yang dilanjutkan dengan pembacaan sambutan tertulis Ketua KPU RI.
Terpantau 14 orang petugas Lapas yang menjadi KPPS hadir,v dengan Ketua KPPS 901, Afzel Fismar dan Ketua KPPS 902, Syarif Hidayat. Setelah seremonial pelantikan dilanjutkan penandatanganan Berita Acara dan Penandatanganan Pakta Integritas. Lanjut dilakukan juga penanaman pohon srcara serentak yang juga tercatat di rekor Muri Indonesia.
Diketahui sebelumnya Lapas Arga Makmur yang saat ini dihuni 532 orang WBP tercatat 410 orang diantaranya terdaftar sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) dengan kategori lokasi khusus ( loksus ) yang sudah ditetapkan KPU Bengkulu Utara menjadi dua TPS yaitu TPS 901 dan 902.
Kalapas Arga Makmur, Irwan mengatakan bahwa kegiatan pelantikan KPPS yang diikuti bawahannya tersebut sebagai salah satu peran serta dalam menyukseskan Pemilu 2024 dan dengan telah dilantiknya mereka maka secara resmi dan siap untuk melaksanakan tugas sebagai KPPS pada Pemilu mendatang, ujar Kalapas.
