Skip to main content
x
Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Dewan Terhadap Raperda Tentang APBD Tahun 2025

Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Dewan Terhadap Raperda Tentang APBD Tahun 2025

Wartaprima.com - Pada hari Selasa, 19 November 2024 DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna lanjutan dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Dewan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E, M.A.P didampingi Wakil Ketua I, Holman, S.E, dan Wakil Ketua II, Dodi Martian, S.Hut, M.M. Serta diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Turut hadir juga Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni, M.Si yang mewakili Pjs Bupati Bengkulu Selatan. Serta didampingi Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, dan Eselon III Jajaran Pemda Bengkulu Selatan. Serta tamu undangan dari unsur Forkopimda.
Dalam jawaban bupati yang dibacakan Sekda, saran dan masukan yang disampaikan Fraksi-Fraksi Dewan sangat diapresiasi. Hal itu akan menjadi bahan dalam tahapan pembahasan Raperda APBD tahun 2025 dan kebijakan di pemerintahan. (Adv)

Kantor DPRD Bengkulu Selatan
Kantor DPRD Bengkulu Selatan