Skip to main content
x
Polsek Sindang Kelingi Kawal Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polsek Sindang Kelingi Kawal Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rejang Lebong – Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, personel Polsek Sindang Kelingi melaksanakan kegiatan pengawalan terhadap seorang pengendara sepeda motor yang melintas di Jalur Lintas Curup–Lubuklinggau, Senin (8/6/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.15 WIB tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), seperti tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), penyebaran ranjau paku, maupun aksi pemalakan di sepanjang jalur lintas.

Pengawalan dilaksanakan oleh personel Polsek Sindang Kelingi, yakni AIPDA Rozi Saputra, SH dan BRIPKA Marzuki. Adapun warga yang mendapatkan pengawalan melakukan perjalanan menggunakan satu unit kendaraan roda dua dengan tujuan Kota Lubuklinggau.

Selama perjalanan, petugas melakukan pemantauan situasi keamanan di sepanjang jalur lintas Curup–Lubuklinggau guna memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman dan lancar.

Berdasarkan hasil kegiatan, pengawalan berjalan dengan baik hingga titik akhir di Pos Pengamanan Kontainer Taba Padang, Kecamatan Binduriang. Situasi jalur lintas Curup–Lubuklinggau terpantau aman, kondusif, dengan arus lalu lintas yang lancar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi pengguna jalan yang melintasi jalur rawan pada wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif tanpa adanya gangguan Kamtibmas yang menonjol.