Pelanggaran Lawan Arah, Kebiasaan Masyarakat Yang Membahayakan Keselamatan Berlalu Lintas
Bengkulu – Pelanggaran melawan arus masih menjadi salah satu persoalan serius dalam lalu lintas di berbagai daerah. Meski berbagai upaya penataan jalan, pemasangan rambu, hingga pengawasan petugas telah dilakukan, masih banyak pengendara yang memilih melawan arus demi menghemat waktu tanpa menyadari besarnya risiko yang ditimbulkan.
Fenomena tersebut masih kerap dijumpai di sejumlah ruas jalan, termasuk di Jalan Jati, Sawah Lebar, Kota Bengkulu. Pengendara sepeda motor sering kali nekat melintas dari arah yang berlawanan demi mempersingkat perjalanan, meski tindakan tersebut membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Padahal, jalan raya dirancang dengan sistem lalu lintas yang mengharuskan setiap kendaraan bergerak sesuai arah yang telah ditentukan. Ketika ada kendaraan yang melawan arus, pengendara lain kehilangan ruang dan waktu untuk mengantisipasi sehingga potensi terjadinya kecelakaan meningkat secara signifikan.
Berbagai fasilitas pendukung keselamatan seperti marka jalan, rambu larangan, pagar pembatas, water barrier, hingga traffic cone telah dipasang di sejumlah titik. Selain itu, kepolisian bersama Dinas Perhubungan juga rutin melakukan pengaturan dan pengawasan lalu lintas. Namun demikian, pelanggaran masih tetap terjadi.
Alasan yang sering disampaikan pelanggar umumnya karena tidak ingin memutar lebih jauh, ingin lebih cepat sampai tujuan, atau merasa kondisi jalan masih memungkinkan untuk melawan arus. Padahal, waktu yang dihemat hanya beberapa menit tidak sebanding dengan risiko kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.
Pengamat keselamatan lalu lintas menilai bahwa persoalan ini bukan hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan tidak cukup diwujudkan melalui penegakan hukum semata, melainkan harus dibangun melalui kesadaran setiap pengguna jalan untuk mematuhi aturan.
Ketika satu pengendara melawan arus, tidak sedikit pengguna jalan lain yang akhirnya ikut melakukan hal serupa. Kondisi tersebut membuat pelanggaran perlahan dianggap sebagai kebiasaan yang lumrah, padahal tetap merupakan tindakan yang melanggar aturan dan membahayakan keselamatan.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan jalur sesuai peruntukannya, serta tidak mengambil jalan pintas dengan melawan arus. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, dan setiap keputusan yang diambil saat berkendara akan berdampak pada keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan seluruh pengguna jalan, diharapkan budaya tertib berlalu lintas dapat semakin tumbuh sehingga angka kecelakaan akibat pelanggaran melawan arus dapat ditekan.
