Over Kapasitas, Puluhan Narapidana Rutan Bengkulu Dipindahkan
KOTA BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bengkulu kembali melakukan giat pemindahan narapidana pada jum'at (14/7). Karutan Bengkulu, Farizal Antony mengungkapkan, sebanyak 34 narapidana dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Bengkulu. Pemindahan tersebut menurut Farizal dilaksanakan sebagai bentuk upaya penanggulangan over kapasitas di Rutan Kelas II B Bengkulu. Dimana saat ini menurut Farizal jumlah warga binaan di Rutan Kelas II B Bengkulu hampir mencapai 700 orang.
"Hari ini kita kembali melakukan giat pemindahan narapidana ke Lapas Kelas IIA Bengkulu, ada 34 narapidana yang kita pindahkan. Semuanya merupakan narapidana dengan hukuman diatas 1 tahun. Hal ini kita lakukan sebagai upaya penanggulangan over kapasitas," ungkap Farizal.
Selain sebagai upaya penanggulangan over kapasitas, lanjut Farizal giat pemindahan tersebut juga dimaksudkan untuk pelaksanaan pembinaan lanjutan bagi narapidana. Terutama bagi narapidana yang memiliki hukuman lebih dari 2 tahun. Dengan adanya pemindahan tersebut diharapkan proses pembinaan yang dijalani akan lebih optimal.
"Giat pemindahan ini juga kita lakukan guna pelaksanaan pembinaan lanjutan bagi para narapidana terutama yang memiliki hukuman di atas 2 tahun. Dimana hal tersebut juga merupakan salah satu tindaklanjut dari revitalisasi pemasyarakatan sebagaimana Permenkumham 35/2018. UU No 35 tahun 2018, " tegas Farizal.
Giat pemindahan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 08.00 WIB. Dibawah pengawasan langsung dari Karutan dan melibatkan sejumlah anggota pengamanan, Karupam dan Staf KPR. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
