Pembinaan Rohani Lintas Agama, Rutan Bengkulu Jaga Keharmonisan WBP
Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bengkulu kembali menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi nilai pluralisme dan toleransi antarumat beragama. Hal ini terlihat dari penyelenggaraan kegiatan pembinaan kerohanian bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani pada Jumat (19/9).
Kegiatan bimbingan rohani tersebut diadakan di aula Rutan Bengkulu dengan menghadirkan pembimbing rohani dari Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu. WBP beragama Nasrani tampak antusias mengikuti sesi pembinaan yang diisi dengan doa bersama, pembacaan kitab dan lantunan puji-pujian.
Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando dalam keterangannya, menegaskan bahwa pihaknya berupaya memberikan hak yang sama kepada seluruh WBP, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan spiritual. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan, tanpa memandang agama atau keyakinannya, mendapat kesempatan yang adil untuk meningkatkan kualitas rohaninya. Pembinaan ini menjadi bagian penting dalam proses pemasyarakatan,” ujar Yulian.
Tidak hanya bagi umat Nasrani, sehari sebelumnya, pada Kamis (18/9), Rutan Bengkulu juga telah memfasilitasi kegiatan ibadah dan pembinaan rohani bagi WBP beragama Buddha. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dengan bimbingan dari tokoh agama Buddha yang dihadirkan juga melalui kerja sama dengan Kemenag Bengkulu.
Menurut pihak Rutan, keberagaman agama di dalam lingkungan pemasyarakatan harus disikapi dengan sikap inklusif. Hal ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi hak asasi narapidana, tetapi juga sebagai upaya menjaga keharmonisan antar-WBP. Dengan pembinaan kerohanian yang merata, diharapkan para warga binaan bisa menjalani masa hukuman dengan lebih tenang, penuh kesadaran, serta memiliki bekal moral saat kembali ke masyarakat.
Program pembinaan kerohanian ini memang menjadi agenda rutin di Rutan Bengkulu. Melalui kolaborasi dengan Kemenag, Rutan berupaya menghadirkan pembimbing rohani dari berbagai agama agar pelaksanaan ibadah berjalan sesuai tuntunan masing-masing ajaran. Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari prinsip pemasyarakatan, yakni membina narapidana agar menjadi pribadi yang lebih baik.