PPDB Tahun Ajaran 2024/2025, Dikbud Seluma Jamin Bebas Pungli
Seluma, Wartaprima.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dinilai menjadi momen potensial untuk terjadinya kecurangan, pungutan liar dan suap menyuap. Sehingga PPDB oleh dinas pendidikan Provinsi Bengkulu kabupaten kota bersama Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) mendorong agar semua pihak yang terlibat memastikan PPDB berjalan secara terbuka dan transparan.
Tak terkecuali, Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma yang memastikan tidak akan ada pungutan liar atau pungli saat dibukanya Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 pada 24-28 Juli mendatang di wilayah Seluma. Khususnya untuk jenjang pendidikan SD-SMP yang diatur atau dalam naungan pemda Kabupaten.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma Farzian mengatakan, pihaknya tak segan menjatuhkan sangsi bila ada indikasi pungli. Menjelang dibukanya pendaftaran pihaknya sudah melakukan imbauan khusus terkait PPDB kepada semua sekolah di Seluma, khsusnya sekolah negeri.
Ia juga meminta agar orang tua tidak memaksakan diri untuk memasukkan anaknya ke sekolah tertentu. Apalagi dengan metode zonasi, kini tak ada lagi terminologi sekolah favorit atau tidak favorit.
"Semua sekolah sama saja, jangan maksakan diri mau sekolah di sekolah ini, atau sekolah itu. Sekarang itu gimana anaknya nanti, belajar atau tidak, itulah penentunya," tambahnya.
Kecurangan dalam kancah pendidikan juga merupakan contoh buruk, sektor pendidikan khususnya PPDB semestinya bebas dari masalah pungli dan kecurangan. Apalagi untuk tujuan mendidik anak maka harus ditempuh dengan cara yang baik pula. (Adv)
