Proyek Jalan dan Jembatan di Kaur Jadi Sorotan
Kaur, Wartaprima.com - Mega proyek pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Kaur jadi sorotan Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara RI (BPI KPNPA RI) Senin (03/09/18). Untuk diketahui mega proyek tersebut pada tahun anggaran 2014 dianggarkan Rp 69 miliar yang dikerjakan PT Nidia Karya Persero namun putus kontrak.
Pasca putus kontrak, pembangunan jalan dan jembatan kembali dilanjutkan oleh pihak ketiga PT Cahaya Tunggal Abadi, dengan anggaran lebih kurang Rp 64 Miliar lagi-lagi putus Kontrak juga. Terakhir pada tahun anggaran 2017 pembangunannya kembali dilanjutkan oleh PT Trigaya Bina marga dengan jumlah Anggaran lebih kurang Rp 34 M yang saat ini sedang tahap realisasi.
" Kita akan melayangkan surat ke PUPR RI, guna mempertanyakan 2 mega proyek ini. Pertanyaannya adalah berkaitan dengan perencanaannya, diduga ini salah perencanaan buktinya 2 kali dianggarkan putus kontrak, terakhir dianggarkan tidak ada aktifitas pembangunan," jelas Fauzan.
Pantauan Wartaprima.com dilapangan saat investigasi ke lapangan tidak ada kegiatan yang beraktivitas, bahkan jalan banyak tergerus air dengan kondisi berlubang. Dikatakan Fauzan, jika benar ada kesalahan perencanaan maka dari pihak perencanaan itu harus bertangung jawab.
" Terutama atas kelalaian dan keterlambatan serta terindikasi timbulnya kerugian negara. Karena ada banyak material yang sudah ada dan tidak bisa dipergunakan lagi untuk jembatan, termasuk sering molornya pekerjaan dan berganti kontraktor, hingga saat ini belum selesai juga kita berharap ke pihak kementerian PUPR pusat agar bisa mengecek dulu ke lokasi, apa yang sebenar nya terjadi pembangunan ini sampai mangkrak," ucap Fauzan. [Jh]
