Skip to main content
x
Somi Mohamad Yunus Resmi Di Lantik Direktur Kepatuhan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bengkulu

Somi Mohamad Yunus Resmi Di Lantik Direktur Kepatuhan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bengkulu

Bengkulu– Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Somi Mohamad Yunus sebagai Direktur Kepatuhan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bengkulu. Prosesi sakral yang telah lama dinantikan ini dilaksanakan di Aula H. Mochtar Azehari, Graha Bank Bengkulu.(1 /5/26)

Pelantikan tersebut berlandaskan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu Nomor 05 Tahun 2026. Somi Mohamad Yunus akan mengemban amanah ini untuk masa jabatan terhitung mulai 16 April 2026 hingga 15 April 2030 mendatang.

Turut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi pemerintahan dan mitra strategis, di antaranya:Medy Pebriansyah (Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu mewakili Walikota), Abdul Hamid (Wakil Bupati Kaur), Rachmat Riyanto (Bupati Bengkulu Tengah), Seluruh Bupati se-Provinsi Bengkulu atau yang mewakiliJajaran Dewan Komisaris dan Direksi Bank Bengkulu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam arahannya, Gubernur Helmi Hasan menekankan bahwa posisi Direktur Kepatuhan memegang peranan yang sangat vital. Pejabat baru diminta bekerja keras dalam mengawal seluruh insan perbankan agar selalu taat pada regulasi industri keuangan. Penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) menjadi fondasi mutlak untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap Bank Bengkulu.

Direktur Utama Bank Bengkulu, Iswahyudi, memberikan ucapan selamat kepada Somi Mohamad Yunus yang sebelumnya dikenal sebagai banker berpengalaman dari Bank Jabar Banten (BJB). Iswahyudi berharap formasi baru direksi ini semakin solid dalam memitigasi risiko operasional perbankan.

Seusai pelantikan, Somi Mohamad Yunus yang didampingi oleh Corporate Secretary Ade Mahmud menegaskan kesiapannya untuk langsung bekerja. Dirinya berkomitmen memperkuat sistem pengawasan internal dan melanjutkan program-program kerja positif demi kemajuan perbankan daerah.(**)