Skip to main content
x
Daerah
Desa Air Pahlawan

Warga Minta Pengunaan Dana Desa Jangan Abu-Abu

Wartaprima.com - Pengawasan pengelolaan dana desa harus menjadi tanggung jawab semua pihak. Dalam hal ini masyarakat diminta aktif terlibat dalam perencanaan hingga pengawasan penggunaan dana desa dalam proses pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat desanya. 

Dalam hal pembangunanpun tenaga kerjanya 30% merupakan padat karya atau pekerjanya dari masyarakat desa setempat. 

Namun, dalam hal ini masih ada desa yang belum tahu apa saja kegiatan dan bagaimana pelaksanaan kegiatan dana desa tersebut. 

Dikatakan oleh salah satu warga Desa Air Pahlawan yang enggan disebutkan namanya pada Jum'at (05/07/19), sepanjang program dana desa ini berjalan masyarakat tidak tahu apa saja dan bagaimana pelaksanaan kegiatan desa itu, sehingga hal tersebut membuat mereka tidak memahami sistem kegunaan dana desa. 

"Seharusnya kegiatan dan kegunaan dana desa ini harus transfaran, jika tidak transfaran maka kami akan laporkan ke Inspektorat," terangnya. 

Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang desa, masyarakat merupakan subjek utama dalam proses pembangunan di kawasan perdesaan. Peran Masyarakat harus dimanfaatkan secara optimal sehingga pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan warga desa. 

Untuk mengklarifikasi hal ini, Kepala Desa Air Pahlawan, Samsul belum dapat ditemui pihak media. [Jh0n]