Skip to main content
x
MoU Bersama Dukcapil Kota

Lapas Perempuan Bengkulu Dorong Perekaman KTP Warga Binaan

Kota Bengkulu -  Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu telah melaksanakan kegiatan Penandatanagan Perjanjian Kerja dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu Jumat (31/03).

Penandatangan Perjanjian Kerja ini dilaksanakan langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Gayatri Rachmi Rilowati, dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu, Widodo.

Dalam kegiatan ini turut didampingi oleh Kasi Binadik & Giatja, Fahrennisa, Kasubsi Registrasi, Nora Apriyanti, dan Rombongan dari Dinas Dukcapil Kota Bengkulu.

Kerjasama ini terkait dengan pelayanan perekaman KTP-el dan kartu keluarga, serta  layanan kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau tahanan pada Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu.

Kegiatan diawali dengan koordinasi terkait isi perjanjian dan dilanjutkan langsung dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja, selanjutnya Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu mengajak Rombongan dari Dinas Dukcapil untuk melihat kegiatan dan karya karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Canting Art Gallery.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu menyampaikan bahwa melalui Sinergi ini diharapkan kedepannya dapat membantu serta mempermudah warga binaan dalam memperoleh hak sipilnya terkait Adminduk. Dan melalui kerjasama dan Sinergi ini juga dapat meningkatkan komitmen dan konsistensi dalam pelaksanaan pelayanan Adminduk bagi warga binaan atau tahanan Pada Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu

"Kegiatan ini bertujuan Meningkatkan Sinergi dan Kerjasama antara Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu serta meningkatkan komitmen dan konsistensi dalam pelaksanaan pelayanan Adminduk bagi warga binaan atau tahanan Pada Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu," terang Gayatri.