Skip to main content
x
perbankan
RUPS Bank Bengkulu Tahun 2018

Lepas Saham Seri B, Bank Bengkulu Targetkan BUKU 2

Wartaprima.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (bank Bengkulu) Tahun 2018 digelar Selasa (07/8/2018). Rapat tersebut membahas beberapa agenda, termasuk upaya peningkatan layanan dan kapasitas Bank Bengkulu mencapai BUKU (Bank Umum Kelompok Usaha) 2. Diterangkan Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, RUPS-LB saat itu menghasilkan beberapa butir kesepakatan antara lain perubahan anggaran dasar, dan usulan pengisian jabatan direksi.

"Membahas ada beberapa pasal dari anggaran dasar terkait upaya peningkatan kapasaitas dari BUKU 1 ke BUKU 2. Kita sepakati untuk melepas saham seri B yang diutamakan untuk masyarakat Provinsi Bengkulu," jelas Rohidin usai rapat bersama kepala daerah se Provinsi Bengkulu dan direksi Bank Bengkulu.

Saham seri B, lanjut Rohidin, ditawarkan kepada masyarakat Provinsi Bengkulu dengan keuntungan yang menjanjikan. Kemudian rapat juga menyepakati usulan nama untuk pengisian komisaris dan direktur kepatuhan Bank Bengkulu, untuk selanjutnya mengikuti fit proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Menanggapi hasil RUPS-LB saat itu, Direktur Utama Bank Bengkulu Agus Salim menyatakan siap mensupport dan menjunjung tinggi keputusan rapat. Sebagai pengurus Bank Bengkulu tentunya berkomitmen bekerja sama agar Bank Bengkulu terus tangguh dan tumbuh sebagaimana slogan bank milik daerah itu.

"Pergantian pengurus adalah hal yang biasa dalam sebuah organisasi, tidak mungkin akan selama-lamanya. Yang terpenting itu adalah mencapai tujuan kita bersama menjadikan Bank Bengkulu terus tangguh dan tumbuh," ucap Agusalim.

Adapun nama-nama yang diusulkan mengikuti fit proper test untuk mengisi jabatan di Bank Bengkulu adalah;

Usulan Nama Calon Komisaris Independen

Dr.Ridwan Nurazi, dan Suhaidin Jaiz

Usulan Nama Calon Komisaris Perwakilan Pemegang Saham

Diana Komena, dan H. Mulyadi Ismail.

Usulan Nama Calon Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu

Heryanto,SE dan Yanti Kurniati, SE

Proses selanjutnya dari usulan nama-nama diatas, akan mengikuti ujian fit and proper test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nantinya jika lulus masing-masing akan terpilih satu orang sebagai komisaris independen, komisaris perwakilan pemegang saham, dan direktur kepatuhan Bank Bengkulu.

Kemudian, soal pelapasan saham seri B akan dilakukan Bank Bengkulu sebesar 25 persen dari modal dasar. Dengan perubahan modal dasar menjadi 1 triliun, artinya saham seri B akan dilepaskan senilai 250 miliar. Saham seri B diprioritaskan bagi masyarakat Provinsi Bengkulu, baik perusahaan, koperasi maupun perorangan.
 
"Untuk investasi modal di atas 10 miliar akan dicatat sebagai pemegang saham langsung. Kita melepas saham seri B, Insya Alloh Bank Bengkulu akan segera mencapai BUKU dua," papar Agusalim.

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/26/PBI/2012 tanggal 27 Desember 2012 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank, kelompok BUKU 1 adalah Bank dengan modal inti kurang dari Rp1 Triliun.

Cakupan produk dan aktivitas yang dapat dilakukan BUKU 1, hanya dapat melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana yang merupakan produk atau aktivitas dasar dalam Rupiah, kegiatan pembiayaan perdagangan, kegiatan dengan cakupan terbatas untuk keagenan dan kerjasama, kegiatan sistem pembayaran dan electronic banking dengan cakupan terbatas, kegiatan penyertaan modal sementara dalam rangka penyelamatan kredit, dan jasa lainnya, dalam Rupiah. BUKU 1 hanya dapat melakukan kegiatan valuta asing terbatas sebagai pedagang valuta asing.

Sedangkan BUKU 2 Bank dengan modal inti Rp1 Triliun sampai dengan kurang dari Rp5 Triliun, dapat melakukan kegiatan produk atau aktivitas dalam rupiah dan valuta asing dengan cakupan yang lebih luas dari BUKU 1. BUKU 2 dapat melakukan kegiatan treasury terbatas mencakup spot dan derivatif plain vanilla serta melakukan penyertaan sebesar 15% pada lembaga keuangan di dalam negeri. [Sc]

  • Total Visitors: 6078060