Skip to main content
x
Daerah
Kadis Pendidikan Kabupaten Kaur, Endi Yusrizal

Adanya Kisruh di SMP 33 Kaur, Ini Kata Kadis Pendidikan

Kaur, Wartaprima.com - SMPN 33 Kecamatan Maje Kabupaten Kaur diduga melakukan pungutan liar (Pungli) uang Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan biaya pemasangan wifi yang sampai saat ini belum terpasang. 

Tak hanya diduga pungli, Kepala Sekolah SMPN 33, Septy Nurlaili juga diduga terlalu semena-mena memberhentikan guru honorer. 

Terkait adanya kisruh antara guru honorer dan kepala sekolah di SMPN 33 tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur angkat bicara. Ia mengatakan segera akan mengevaluasi kepala sekolahnya. "Jika di dalam tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah tidak maksimal, dalam mengajar serta tidak harmonis dengan guru yang lainnya maka kita akan evaluasi," ujar Endi Yusrizal saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (22/08/19). 

Kepala Dinas Pendidikan Kaur, juga mengatakan terkait iuran kegiatan komputer dan wifi yang sampai saat ini belum berjalan, Ia menegaskan jika komputer di SMPN 33 sudah bisa digunakan oleh murid. 

"Untuk fasilitas komputer sudah bisa digunakan oleh murid, tapi untuk wifi, jika biaya belum mencukupi pihak sekolah harus mencari solusi secepatnya, namun jangan sampai ada perdebatan seperti ini lagi di lingkungan sekolah," harap Kadis Pendidikan Kaur. (Jh0n)