Skip to main content
x
Rutan

Empat Tersangka Korupsi Replanting Sawit di Tahan Rutan Bengkulu

BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu kembali menerima pelimpahan sejumlah tahanan dari Pengadilan Negeri Bengkulu dan Pengadilan Negeri Tais. 
Tercatat ada 19 tahanan yang dilimpahkan, 4 orang diantaranya adalah tersangka yang terlibat perkara tindak pidana korupsi pada program  replanting kelapa sawit di Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara khusus pada kelompok tani Rindang Jaya tahun 2020. Keempat tersangka tersebut diserahkan  langsung oleh pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada Kamis (17/11) ke Rutan Kelas IIB Bengkulu.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi menjelaskan ke empat tersangka tersebut
adalah AS Ketua Kelompok Tani Rindang Jaya, ED Sekretaris Kelompok Tani Rindang Jaya, SU Bendahara Kelompok Tani Rindang Jaya dan PR Kepala Desa Tanjung Muara.

"Tadi sudah dilaksanakan serah terima penitipan tahanan, 7 orang dari PN Tais, 8 dari PN Bengkulu dan 4 orang dari Pengadilan Tipikor Bengkulu," Ungkap Medi.

Setelah melalui sejumlah pemeriksaan kelengkapan berkas perkara dan skrining kesehatan oleh petugas registrasi dan Tim Medis Rutan Bengkulu, 19 orang tahanan tersebut  langsung diserahkan ke Kesatuan Pengamanan Rutan untuk selanjutnya ditempatkan di blok isolasi sesuai dengan SOP yang berlaku. 

Sebelumnya, Diketahui, dalam perkara ini penyidik Kejati Bengkulu telah menyita uang hasil dugaan kasus korupsi replanting kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2019-2020 sebesar Rp.13 miliar. Penyitaan uang dugaan korupsi tersebut dilakukan pasca pihak penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu menetapkan empat orang tersangka dalam kasus program bantuan replanting kelapa sawit tersebut.

Program replanting sawit ini adalah program Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan anggaran pengajuan tahun 2019-2020 sebesar Rp 139 miliar. Dari program tersebut, penerima bantuan replanting kelapa sawit  pada tahun  2019 ada sebanyak 18 kelompok tani yang menerima bantuan, dan di tahun 2020 sebanyak 10 kelompok tani yang menerima bantuan tersebut.