Skip to main content
x
Kadiv Pas didampingi Kalapas Perempuan dan Kadis Dukcapil Kota

Asik, Enam Warga Binaan Lapas Perempuan Bengkulu Dapat KTP Baru

Kota Bengkulu - Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  Melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu

Kegiatan diikuti sebanyak enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu

Perekaman E-KTP ini dilaksanakan oleh Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu dengan membawa secara langsung Perangkat Perekaman.

Menurut Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu, Widodo kegiatan ini bertujuan untuk menuju tertib administrasi kependudukan, yaitu data seluruh penduduk khususnya di Kota Bengkulu sudah tercatat semua di Dinas Dukcapil.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Gayatri Rachmi Rilowati menjelaskan bahwa Kegiatan perekaman KTP bagi warga binaan bertujuan untuk melengkapi salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan.

"Kegiatan ini bertujuan Selain pemenuhan hak bagi WBP yang belum memiliki E-KTP, kegiatan ini juga dapat membantu dalam pengelolaan data WBP, Sistem Database Pemasyarakatan. Kegiatan berjalan baik dan kondusif," ujar Gayatri.